Halosumsel-

Membludaknya pemohon pembuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polresya Palembang, nampak sampai ke luar ruangan. Itu dikarenakan ruangan yang tidak dapat menampung pemohon hingga harus mengisi formulir di luar ruangan, Selasa (4/7) pagi.

Menanggapi hal itu, Kasat Intelkam Polresta Palembang, Kompol Budi Santoso SIk SH mengatakan, tidak ada peningkatan dalam pembuatan SKCK di kota Palembang. Hanya saja, karena ruangan baru membuat pemohon sedikit kebinggungan untuk mengisi formulir.

“Kalau saya lihat itu biasa saja, tidak ada kenaikan. Seperti yang sudah-sudah dalam sehari paling sedikit 50 sampai 100 pemohon. Karena menumpuk cuti bersama kemarin, jadi kita tingkatkan sampai 250 pemohon. Memang, kelihatan ramai, itu dikarenakan libur panjang hari raya Idul Fitri kemarin dan ruangan baru,” ujarnya.

Dikatakan Budi, dengan adanya sistem online, masyarakat sudah banyak terbantu. Mereka bisa mengisi identitas melalui android atau internet dan kesini hanya membawa flash disc untuk dicetak.

“Memang ada beberapa masyarakat yang belum bisa mengoperasikan sistem online ini, kendati begitu tetap kita layani sesuai prosedur yang ada. Untuk pendatang, kita akan terbitkan SKCKnya jika minimal satu tahun tinggal di Palembang. Sebab, kita akan catat recordnya dulu seperti apa,” pungkasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *