Halosumsel-

Penyelidikan Jajaran Reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang selama dua pekan terakhir membuahkan hasil. Terbukti dengan melumpuhkan salah satu bandit pecah kaca yang memang cukup meresahkan warga. Dibawah pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing SH, tersangka yang diketahui residivis ini terpaksa jalan terseok setelah dua butir peluru menembus kaki kanannya, Senin (3/7) pukul 22.00 WIB.

Usai mendapat pengobatan, Ricard (25) warga Jalan Tangga Takat Laut Lorong Eka Sapta RT 14 RW 05 Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II Palembang akhirnya digelandang ke Mapolresta Palembang, untuk menjalani pemeriksaan penyidik, terkait pencurian satu unit tape mobil berikut Sound System milik Jason (33) warga Jalan Segaran No168 B RT 29 RW 02 Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT I yang masih berada di dalam mobil jenis Honda Brio warna Merah No Pol B 1435 TYL depan rumah korban pada Tanggal 04 Mei 2017 lalu.

“Benar, tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan butiran timah panas, karena mencoba melakukan perlawanan saat kita melakukan pengembangan. Tersangka ini beraksi tidak sendiri melainkan dibantu temannya, yang kini masih kita buru. Identitasnya pun sudah kita kantongi,” ujar Kasat Reskrim Polresta, Kompol Yon Edi Winara SIk SH didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH kepada wartawan   Selasa (4/7) sore.

Dikatakan Yon, tersangka ini melakukan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil korban. Setelah itu mengambil barang berharga yang ada di dalamnya.

“Modusnya, memecahkan kaca mobil korban di sebelah kiri. Lalu, mengambil tape dan sound systemnya, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya,” pungkas Bapak berpangkat melati satu ini serius.(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *