Halosumsel-

 Dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang bisa menimbulkan dampak yang sangat besar, Polsek Mariana semakin gencar mensosialisasikannya kepada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Mariana.

Seperti saat ini Kanit Binmas Polsek Mariana IPTU Sudenda SH yang di dampingi anggota Binmas Bripka Fahrur Rozi SH kini melaksanakan sosialisasi karhutla terpadu kepada  warga masyarakat Desa Perambahan bertempat di kediaman Kepala Desa Perambahan Lama Kel. Mariana Kec. Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, Senin (21/8) pukul 09.00 WIB.
Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Perambahan Lama H. Dadang, Kasi Trantib Kec. Banyuasin I H. Isanidi S.Ag MSi, Sekdes Perambahan Lama Saat, BPD Desa Perambahan Lama Arsyad, serta para Kadus dan Tomas, Todat, Toga serta warga masyarakat Desa Perambahan Lama dan sekitarnya yang berjumlah kurang lebih 30 orang.

Kapolsek Mariana AKP Nazirudin SH MSi yang di sampaikan Kanit Binmas IPTU Sudenda SH menyebutkan, tujuan sosialisai ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan , edukasi dan sadar Karhutla kepada masyarakat Perambahan lama supaya mereka bisa paham akan sanksi bilamana melanggarnya.
” Kita berharap warga masyarakat Desa  Perambahan Lama dan sekitarnya, dengan adanya sosialisasi ini mereka akan benar – benar bisa meyadarinya bahwa betapa besarnya dampak yang di timbulkan akibat Karhutla, sehingga masyarakat petani tidak lagi membuka lahan perkebunan dengan cara di bakar,” ungkapnya.
Dikatakan Sudenda, sosialisasi Karhutla ini akan terus gencar di laksanakan terutama kepada warga masyarakat petani yang berada di wilayah hukum Polsek Mariana,” Kita akan terus gencar melaksanakan sosialisasi Karhutla imi baik itu langsung kepada warga masyarakat maupun dengan melalui pemasangan spanduk himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi hukumnya bagi yang melanggarnya,” tandasnya. (Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *