Halosumsel-
Fasilitas milik pemerintah kota baik itu bangunan atau tanah milik pemerintah kota palembang(pemkot)terkadang di jadikan lahan bisnis oleh oknum -oknum yang tak jelas.Nanun anehnya keberadaan bangunan bangunan yang di jadikan lahan bisnis itu berdiri puluhan tahun berdiri tampa ada yang memperdulikan dan diduga malah terkesan semua yg dilapangan tutup mata.
“Sejak puluhan taahun yang laku keberadaan wc di beberapa tempat di bawah jambatan ampera berdiri kokoh dan tidak terusik oleh oknum siapapun sementara hasil dari bisnis itu hasilnya mencapai tidK kurang lima juta rupiah perharinya ,yang menjadi pertanyaanya kemana hasil dari pungutan dana retribusi ws tersebut .”kata Gani warga pakjo palembang (2/10)Dana sebesar itu di kemanakan tambah gani.jangan -jangan masuk me kantong oknum – oknum tertentu.dan kuat dugaan semua itu ada permainan mata dengan oknum pejabat tertuntu sehingga urusan pada lancar.Masih manurut Gani setiap orang yang menggunakan jasa ke wc itu untuk buang air kecil dipungut Rp2000 per orangnya sementar untuk solat dan buang air besar di pungut sebesar Rp25.000 per orangnya.”sepengatahuan saya lebih dari 500 orang satu harinya menggunakan jasa Wc umum itu.Sementara menurut Soleh warga kertapati bahwa hasil dari pungutan Wc itu tidak pernah di setor ke kas daerah sementa jelas jelas lahan yang di gunakan atau tempat berdirinya wc umum itu merupakan lahan milik.pemerintah kota ini dapat kita lihat dengan berderetnya beberap kantor milik pemerintah kota kata soleh (ibrahim)

