Halosumsel-
Pengeroyokan yang Dilakukan Tersangka AAS dan tersangka lainya terhadap korban Nadarudin(30) Akhirnya dibekuk oleh satuan Reskrim Polsek Mariana Banyuasin Senin Sore (13/11) sekira Pukul 14.00 Wib.
Kapolsek Mariana AKP NAZIRUDDIN, SH.M.Si Melalui Kanit Reskrim IPTU Noviar Menyampaikan, kronologis kejadian pengeroyokan yang dilakukan Pada Rabu malam tanggal 08 Nopember 2017 lalu, sekira pukul 20.00 Wib malam membuat korban Terluka parah.
“Korban bersama HARDIANSYAH Alias IANG dan kawan-kawan yang lain duduk di simpang empat, Desa Merah Mata, lalu datanglah tersangka A ikut ngobrol dengan korban dan kawan-kawan lainya, kemudian tersangka A yang sudah lama nongkorong pergi tanpa bicara, tidak lama berselang datang kembali dan langsung bilang kepada korban nak ngerok “lalu korban jawab” siapo nak ngerok “korban pun mundur kearah jalan PLN. ” Beber Noviar
Lebih lanjut dikatakan Kanit Reskrim Polsek Mariana, saat itu A mengatakan ‘Lanjakelah” ternyata di belakang sudah banyak rombongan A dan kawan-kawan, tersangka atas nama A coba memukul korban menggunakan besi cabang, tetapi tidak mengenai korban, karena korban mengelak, dan pada saat itu juga bagian kepala korban langsung dibacok menggunakan pedang oleh tersangka AG dan salah satu pelaku mencoba membacok korban menggunakan pedang.” Jelasnya
Lanjutnya lagi, pada saat kejadian itu tebasan pedang tersangka ditangkis oleh korban menggunakan tangan, dan pelaku lain lagi memukul kaki kanan dengkul korban dan bahu kanan korban menggunkan kayu gelam korbanpun terjatuh, kemudian korban bangun berlari meminta pertolongan kepada warga dan kerumah Pak RT, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sektor mariana.
“Tersangka AAS akhirnya kita bekuk pada senin sore dirumahnya, dan tersangka AS dan teman nya P serta Tersangka ke 3 orang lagi belum diketahui identitasnya masih dalam pengejaran, tersangka berhasil ditangkap dan diamankan kemapolsek Mariana Guna memepertanggung jawab kan perbuatan nya.”tegasnya (Topik)

