Halosumsel-

Maling Motor Di parkiran, Kedua Remaja ini Diringkus Polsek Talang Kelapa

Pelaku pencuri sepeda motor, H Bin I (18) dan MJ (18), keduanya warga Talang Kelapa, Banyuasin, dibekuk oleh jajaran Polsek Talang Kelapa, Kamis (16/11) pukul 13.00 WIB.

Keduanya melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran milik korban Turiah (42) warga Talang Bayung RT 001 RW 001 Desa Sungai rengit Kec.Talang Kelapa Kab.Banyuasin, di parkiran SMK Taman Siswa KM 12 Kec.Talang Kelapa Kab.Banyuasin, Senin (6/11).

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto, Sik melalui AKP Ery Yusdi mengatakan dua pelaku pencuri sepeda motor ini akhirnya disel Polsek Talang Kelapa dan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Vario. “Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,”katanya.

Sedangkan, 3 tersangka lain yakni Y, A dan A, masih buron dari kejaran anggota polisi. Dari keterangan pelaku, jika pencurian sepeda motor milik korban lantaran untuk memenuhi biaya keperluan sehari-hari.

“Para pelaku saat di interogasi mengaku tidak ada kerjaan, kerena kesulitan ekonomi, sehingga nekad mencuri sepeda motor korban yang ada di parkiran,”ujarnya. (Ti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *