Muara Enim, HS-
Besaran Rencana Anggaran Pembangunan pada Musrembang kecamatan Lawang Kidul kabupaten Muara Enim tahun 2020 sebesar 1,1 Triliun dan diimbangi dengan dana yang tersedia pada APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019 sebesar 2,8 Triliun, tentu tidak akan bisa terakomodir secara utuh.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua DPRD kabupaten Muara Enim Aries HB SE melalui Wakil Ketua Dwi Windarti SH.M Hum. di tengah acara Musrembang di Aula kecamatan Lawang Kidul Muara Enim (14/2/19)
Besaran proses pembangunan ini yang paling penting adalah Sinergitas antara pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku usaha, sehingga peran BUMN, BUMD dan BUMS sangat diperlukan untuk lebih aktif lagi dalam merumuskan dan menuntaskan permasalahan yang ada di kecamatan Kawang Kidul ujarnya.
Dalam kesempatan ini, sambung Dwi lagi bahwa saat ini ada agenda besar dimana Pemkab dan DPRD akan merencakan pembangunan jalan alternatif di kecamatan Lawang Kidul tepatnya di wilayah Lingga sekitar Banko Barat menuju desa Tegal Rejo RT 06 mendekati wilayah tempat pemakaman umum TPU.
Dalam pekerjaannya, jalan yang diperkirakan sepanjang dua kilo meter ini, kita sudah mengkalkulasi nilai melalui Dinas terkait, namun disini kita juga sudah menyusulkan kepada fihak PTBA untuk melakukan land clearing nya. sehingga pada saat pelaksanaannya Dapat berjalan sesuai yang diharapkan ungkapnya.
Menyambung apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Direktur Produksi PT BA Suryo Eko merespon bahwa selagi rencana jalan tidan.betada dalam limglup Tambang, maka kita siap duduk betsama dan siap melaksanakan kegiatan tersebut tegasnya (jazzi)

