Muara Enim, HS-
Penyampaian informasi yang cepat Tepat dan akurat merupakan suatu tuntutan yang harus disampaikan kepada masyarakat,. Berkenaan dengan itu Kantor Imigrasi kelas 2 non Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Muara Enim bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika kominfo Muara Enim (28/2/19)
Perjanjian memorandum of understanding MoU diantara kedua berlangsung di kantor imigrasi disaksikan oleh Bupati Muara Enim H Ahmad Yani.
Kita berharap melalui MoU ini, dapat meningkatkan sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dengan Pemkab Muara Enim melalui Dinas Kominfo Muara Enim dalam hal penyampaian informasi terkait imigrasi kepada masyarakat,” tutur Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Telmaizul Syatri.
Sementara itu, Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani mengatakan di era industri 4.0 atau four point zero informasi yang disampaikan harus akurat dan baik, terutama mengenai keimigrasian. Sehingga bisa disebarluaskan kepada masyarakat.jelasnya (jazzi)

