PALEMBANG,HS-
Pemerintah kota (Pemkot) Palembang melarang film “Kucumbu tubuh indahku” untuk ditayangkan di bioskop yang ada di kota Empek Empek ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, telah menonton trailer film Kucumbu Tubuh Indahku, dan telah meminga kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) agar tidak memperbolehkan film yang akan tayang di April tersebut di bioskop.
“Dilihat dari cuplikannya saja film itu mengandung konten negatif yang dapat mempengaruhi generasi muda,” kaga Ratu Dewa, Minggu (28/4/2019).
Menurutnya, akan memberikan dampak kerusakan yang sangat luas jika film, yang mempertontonkan penyimpangan seksual tersebut lolos dari pengawasan KPID.
Dampak yang paling besar akan mengundang keresahan dikalangan masyarakat.
“Terutama akan mempengaruhi cara pandang ataupun perilaku kaum milenial yang akan membenarkan perilaku penyimpangan seksual,” tegasnya.
Dijelaskannga, selain karena bertentangan dengan nilai-nilai agama, juga dikhawatirkan masyarakat akan menganggap sebagi hal yang biasa dan dapat diterima.
“Himbauan ini saya buat spontanitas. Karena tadi pagi menonton trailer-nya.” ujarnya.
Dewa berharap,lembaga sensor film, langsung turun untuk memotong-motong adegan yang dianggap menyimpang.
“Jika tidak, tentunya kita akan mmenimbulkan keresahan di masyarakat ” tegasnya.rel

