Tanjung Enim,HS

Rapat konsultasi publik penyusunan rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi ibukota Kecamatan Lawang Kidul oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kabupaten Muara Enim, yang berlangsung di gedung baru Kantor Camat Lawang Kidul sedikit terganggu karena ruangan yang tidak memadai sehingga masih banyak peserta yang hadir masih tampak diluar.(11/12/19)

Berdasarkan pantauan di lokasi bahwa undangan yang hadir merupakan utusan dari desa dan kelurahan dan kecamatan Lawang Kidul, setidaknya terdiri dari 10 orang atau utusan sehingga jika dipaksakan dengan ruang yang berukuran 9 x 12 meter sangat tidak memungkinkan dengan jumlah peserta yang hadir belum lagi ditambah dari perwakilan Kelurahan dan desa.

Dari keterangan beberapa petugas bahwa pembangunan gedung ini di danai oleh CSR PT Bukit Asam, tahun 2018 dan selesai pada tahun 2019 hingga penggunaannya.

Namun demikian Rapat konsultasi publik penyusunan rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi ibukota Kecamatan Lawang Kidul tetap berjalan yang di hadiri oleh Kabid RDTR Dinas PUPR Sobirin didampingi Sekcam Safranuddin,BA dan dihadiri pula oleh unsur Tripika Kecamatan Lawang Kidul..(jazzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *