Banyuasin, HS-
Kasus pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang Kasubag keuangan Disporapar Kabupaten Banyuasin Harmanto terhadap staf bawahannya ternyata berbuntut panjang. Pasalnya, kasus tersebut sampai di bawa ke Komisi IV DPRD Banyuasin.
Pada rapat yang dilaksanakan di Komisi IV DPRD tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Merki Bakri, S.Pd., MM dan menghadirkan langsung Kasubag Keuangan Disporapar Harmanto (pelaku) serta korban Fitri.
Kadisporapar Merki Bakri saat dimintai konfirmasinya mengatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai dan pelaku sudah mengakui kesalahannya baik secara sadar maupun tidak sadar (khilaf).
“Pelaku sudah mengakui kesalahannya dan mintak maaf dan menyesali atas perbuatannya. Sebagai manusia biasa tentunya punya kehilafan,” kata Merki Bakri pada awak media usai rapat di Komisi IV DPRD Banyuasin, Senin (10/11).
Menurut Merki Bakri, kasus ini akan dilimpahkan ke Insfektorat dan akan dibuat rekomondasi ke Bapak Bupati sebagai pejabat Kepegawaian. “Hal ini sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN,” ungkapnya.
Kasubag Keuangan Disporapar Harmanto (Pelaku) saat dimintai keterangannya, secara lahir bathin mohon maaf kepada korban Fitri dan menyesali perbuatan itu.”Saya manusia biasa yang punya khilaf juga,” singkatnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Banyusin Herawati mengatakan
bahwa intinya selaku komisi IV yang berhak melakukan pengawasan meminta kepada Buptai Banyuasin malsalah ini jangan dianggap sepeleh. “Terkait dengan kasus ini dari Insfektorat sudah melakukan penyelidikan karena pelaku telah melanggar PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN,” katanya.
Dirinya menghimbau agar ke dua orang ini dipisahkan. Korban ini perempuaan dan harus dilindungi
“Saat ini BPKSDM telah menindaklanjuti dan solusi nya pelaku dikenakan sanksi adminisrrasi tentang PP No. 53 Tahun 2010,” ujar dia.
Dia menyebut bahwa kasus ini sudah naik keranah hukum karena korban sudah melapor ke Polres Banyuasin karena ada ancaman. “Itu hak korban untuk melapor dan kita dari Komisi IV DPRD Banyuasin mundukung. Apalgi pelaku sudah dua kali melakukn kekerasan dengan korban yang berbeda,” tandasnya. (Ti)

