Muara Enim,Halosumsel.co.id-
Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa PMD Kabupaten Muara Enim melaksanakan pelantikan kepada 102 kepala desa yang yang berapa bulan lalu telah mengikuti pelaksanaan pemilihan calon kepala desa secara serentak di 102 Desa Dalam Kecamatan Kabupaten Muara Enim.
Pelantikan berlangsung di Sasana gedung olahraga GOR Pancasila Kabupaten Muara Enim dan dilantik oleh PLT bupati Muara Enim H Juarsah SH Senin (30/12/19)
Dalam amanahnya PLT Bupati berpesan bahwa berdasarkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa bahwa pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak dan dapat dilaksanakan bergelombang paling banyak 3 kali dalam jangka waktu 6 tahun, Pilkades tahun 2019 merupakan Pilkades gelombang ke-3 yang diikuti oleh 102 desa dan Alhamdulillah telah dilaksanakan dengan lancar uraiannya.
Selanjutnya Plt. Bupati Juarsa juga berpesan diharapkan dapat melakukan hal-hal seperti melaksanakan koordinasi dengan BPD dan lembaga kemasyarakatan lainnya mendengar saran dan usul serta pendapat dari masyarakat yang bersifat positif memfungsikan perangkat desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan selanjutnya disampaikan pula bahwa fungsi kepala desa yang dilarang antara lain merugikan kepentingan umum menyalahgunakan kewenangan urainya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejnabat kepala desa serta Ibu PKK desa yang telah melaksanakan kan tugasnya dengan.baik dan
kepada kepala desa yang baru saja dilantik Semoga dapat melaksanakan dan mengemban tugas serta amanah yang dipercayakan oleh masyarakat di wilayah Desa saudara.
Semoga program yang akan kita laksanakan kedepan akan mendapat berkah demi terwujudnya Muara Enim untuk rakyat yang agamis berdaya saing Mandiri sehat dan sejahtera tegasnya. (jazzi)

