Halosumsel.com-
Tidak terima anaknya dicabuli, Nazarudin (37) buru-buru mendatangi Polresta Palembang. Buruh yang tinggal di Jalan Kapten Robani Kadir Lorong Nurul Huda Kelurahan Talang Puteri Kecamatan Plaju itu mengadukan Win (15), karena telah ‘mencupangi’ leher anak gadis korban RS ketika berada di rumah temannya, Jalan Rimbo Malang Talang Pete Kecamatan plaju, Sabtu (19/12) pukul 17.30 WIB.
Dalam bukti laporan polisi : LP/B-2884/XII/2015/SUMSEL/RESTA, ayah korban menjelaskan sebelumnya teman-teman korban bertandang ke rumah saksi Andika Pratama. Korban yang kebetulan bersama Yolanda menyusul dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio nopol BG 3368 AAE yang dikemudikan pelaku. Ketika berada di ruang tamu, pelaku mencabuli korban hingga leher korban memerah dan meninggalkan tanda.
“Terungkapnya, saat saya memperhatikan leher korban. Ketika saya tanya, akhirnya dia mengaku kalau sudah dicabuli pelaku. Didalam ruangan tamu itu ada teman-temannya, Indah, Dea, Yolanda dan Andika,” terang Nazarudin kepada petugas piket.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Aiptu M Fajar membenarkan adanya pengaduan korban.
“Memang benar, saksi korban sudah kami ambil keterangannya. Selanjutnya, perkara ini akan diselesaikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” papar Fajar saat dikonfirmasi diruang kerjanya. (agustin selfy)
