halosumsel.com – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM Pemdes) Kabupaten Lahat, HA Rizal Baki SH MM didampingi Kepala Bidang (Kabid) Otdes dan PPD, Abdul Rauf SSTP Msi membenarkan, bahwasanya pada 2016 mendatang, dana desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berjumlah Rp 213.827.592.000.
“Dimana, dana desa tersebut dialokasikan untuk kegiatan bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga kepada seluruh camat maupun kepala desa (kades) dapat memperhatikan secara seksama program apa saja yang akan dikerjakan,” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Senin (21/12).
Sedangkan, sambung dia, besaran tunjangan penghasilan aparatur pemerintahan desa pun mengalami kenaikan, dimana, kades akan menerima Rp 2 juta perbulan, kepala seksi (kasi) maupun kepala dusun (kadus) perorangnya mengalami kenaikan mencapai Rp 50 ribu dari semula Rp 500 ribu, sehingga total Rp 550 ribu perbulan.
“Dimana, variasi besaran untuk masing-masing desa ditentukan berdasarkan pada jumlah kadus di desa bersangkutan,” jelas HA Rizal Baki kepada REL.
HA Rizal Baki menuturkan, untuk bantuan tunjangan pimpinan dan anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD), ketua Rp 500 ribu perbulan, wakil ketua (Rp 400 ribu perbulan), sekretaris (Rp 350 ribu perbulan) dan anggota menerima Rp 300 ribu perbulan.
“Untuk keperluan operasional perkantoran pemerintah desa dan lembaga desa ditetapkan dengan jumlah sama setiap desanya,” tandasny (ism)

