Halosumsel.com-
Ferawina (24) menambah barisan korban penipuan belanja online. Akibatnya, pegawai swasta ini mengalami kerugian sebesar Rp 3,6 juta untuk handphone jenis Iphone 5S Gold yang sebelumnya ditawari pelaku, Ira Herawati melalui jejaring sosial Facebook.
Ketika melapor ke SPKT Polresta, warga Perumahan TOP Blok E 6 No 03 RT 23 RW 08 Kelurahan 15 Ulu menjelaskan, dirinya terpengaruh dengan harga miring atas satu unit handphone Iphone 5S seharga Rp 3,6 juta. Setelah mentransfer secara bertahap melalui ATM BRI, ternyata barang tidak juga datang.
“Dia bilang sih, barang akan dikirim tiga hari kemudian tepatnya setelah pembayaran dilunasi. Namun, setelah lunas, barang tidak juga datang. Saya sudah berulang kali menghubungi pelaku, tapi tidak pernah diangkat,” terangnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIk melalui Ka SPKT, Bripka Adios Anra sedang memproses laporan korban.
“Korban sudah kami ambil keterangannya, selanjutnya kami akan melengkapi berkas guna menangkap pelaku,” tegasnya. (agustin selfy)
