Halosumsel.com-
Hendri (38) sepertinya akan berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pelaku ini dilaporkan Anastasia Leni (54) ke Mapolresta Palembang, kemarin karena telah mengelapkan mobil jenis Daihatsu Xenia nopol BG 1085 ZH tahun 2012 warna silver metalik sejak Selasa (12/5) pukul 10.00 WIB.
Kepada petugas, korban yang tinggal di Jalan Bendungan Lorong Rawa Laut No 193 - 26 RT 3 RW 1 Kelurahan Sekip Jaya menjelaskan, kejadian berawal saat pertemuan korban dengan pelaku di rumah Jimi (49), Jalan Urip Sumoharjo Lorong Suka Murni No 2225 RT 22 RW 08 Kelurahan 2 Ilir.
“Memang sebelumnya saya menyuruh adik ipar saya, Jimi dan Arman mengurus usaha kami dalam bidang rental mobil. Pelaku itu salah satu konsumen kami. Dia merental mobil itu dengan harga Rp 4 juta perbulan dan dia ambil waktu selama satu tahun. Baru dua bulan, dua kali angsuran dia tidak mau bayar lagi. Dengan alasan mobil saya sudah dicuri orang, dia terkesan lepas tangan,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIk membenarkan adanya laporan korban.
“Laporannya masih dalam proses,” ujarnya. (agustin selfy)
