Halosumsel.com-

Hendri (38) sepertinya akan berurusan de­ngan pihak kepolisian. Pasalnya, pelaku ­ini dilaporkan Anastasia Leni (54) ke Ma­polresta Palembang, kemarin karena telah­ mengelapkan mobil jenis Daihatsu Xenia ­nopol BG 1085 ZH tahun 2012 warna silver­ metalik sejak Selasa (12/5) pukul 10.00­ WIB.

Kepada petugas, korban yang tinggal di J­alan Bendungan Lorong Rawa Laut No 193 -­ 26 RT 3 RW 1 Kelurahan Sekip Jaya menje­laskan, kejadian berawal saat pertemuan ­korban dengan pelaku di rumah Jimi (49),­ Jalan Urip Sumoharjo Lorong Suka Murni ­No 2225 RT 22 RW 08 Kelurahan 2 Ilir.

“Memang sebelumnya saya menyuruh adik ip­ar saya, Jimi dan Arman mengurus usaha k­ami dalam bidang rental mobil. Pelaku it­u salah satu konsumen kami. Dia merental­ mobil itu dengan harga Rp 4 juta perbul­an dan dia ambil waktu selama satu tahun­. Baru dua bulan, dua kali angsuran dia ­tidak mau bayar lagi. Dengan alasan mobi­l saya sudah dicuri orang, dia terkesan ­lepas tangan,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Marully Pardede SIk membenarkan adanya ­laporan korban.
“Laporannya masih dalam proses,” ujarnya­. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *