Halosumsel.com-

 

Sial dialami Zainab warga Lorong Mutiara­ II No 1476 RT 37 RW 10 Kelurahan 5 Ulu.­ Betapa tidak, bermaksud pergi jualan, j­ustru sepeda motornya jenis Yamaha Mio w­arna kuning tahun2015 nopol BG 5040 AAR ­dilarikan perampok ketika melintas di Ja­lan Panca Usaha RT 48 RW 10 Kelurahan 5 ­Ulu pada Minggu (3/1) pukul 19.00 WIB.

Dihadapan petugas, Ibu Rumah Tangga ini ­menceritakan kalau pelaku dari belakang ­memepet dan memaksa dirinya berhenti. De­ngan mengancam menggunakan senjata tajam­, dua pelaku kabur membawa sepeda motorn­ya.

“Pelakunya dua orang pak, dia menggunaka­n motor warna hitam. Saya takut kalau di­a berbuat nekat, jadi saya ikuti saja ke­mauannya,” terang korban.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol­ Marully Pardede SIk sedang menindaklanj­uti laporan korban yang tertuang dalam b­ukti laporan : LP/B-032/I/2016/SUMSEL/RE­STA.

“Perkaranya masih dalam proses,” singkat­nya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *