Halosumsel.com-
Sial dialami Zainab warga Lorong Mutiara II No 1476 RT 37 RW 10 Kelurahan 5 Ulu. Betapa tidak, bermaksud pergi jualan, justru sepeda motornya jenis Yamaha Mio warna kuning tahun2015 nopol BG 5040 AAR dilarikan perampok ketika melintas di Jalan Panca Usaha RT 48 RW 10 Kelurahan 5 Ulu pada Minggu (3/1) pukul 19.00 WIB.
Dihadapan petugas, Ibu Rumah Tangga ini menceritakan kalau pelaku dari belakang memepet dan memaksa dirinya berhenti. Dengan mengancam menggunakan senjata tajam, dua pelaku kabur membawa sepeda motornya.
“Pelakunya dua orang pak, dia menggunakan motor warna hitam. Saya takut kalau dia berbuat nekat, jadi saya ikuti saja kemauannya,” terang korban.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIk sedang menindaklanjuti laporan korban yang tertuang dalam bukti laporan : LP/B-032/I/2016/SUMSEL/RESTA.
“Perkaranya masih dalam proses,” singkatnya. (agustin selfy)
