Palembang, Halosumsel– Puluhan massa tergabung dalam Pemerhati Situasi Terkini (PST) medatangi Kejati Sumsel, kedatangannya melaporkan dua paket pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir dan tiga paket di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel.


Koordinator Aksi, Alex Kazjuda dalam orasinya mengatakan, bahwa berdasarkan hasil monitoringnya dilapangan terkait beberapa item kegiatan yang menggunakan keuangan Negara itu, pihaknya selaku pengawasan dari kontol social menduga adanya indikasi pada praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


Diketahui dalam permasalahan pada Dinas PSDA Sumsel yakni, Rehalibitasi Jaringan Irigasi D.I R Lebak Palas Tahun Anggaran 2021 Rp7.651.590 000, kemudian Penguatan Tebing di Desa Tanah Abang Ulu TA 2021 Rp 1.457.944.800, kemudian Pengendalian Banjir Sungai Di Kecamatan Air Kumbang Padang TA 2021 Rp 2.000.000 000.


Sedangkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir yakni pada Rehalibitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta prabotnya (DAK SMP) SMP Negeri 2 Tanjung Batu TA 2021 dengan nilai kontrak Rp 1.145.100.000, dan Rehalibitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta prabotnya (DAK SMP) SMP Negeri 2 Pemulutan Barat dengan nilai kontrak Rp1.094.595.000.


“Kedatangan kita mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan KKN pada dua Dinas tersbut. Karena kita lihat seperti sebelumnya pada Dinas PSDA ada pekerjaan di Kecamatan Pemulutan Ilir, padahal tidak ada nama kecamatan itu yang ada nama Desanya. Hal inilah membuat kita curiga dan ada apa dibalik semua ini,” jelasnya.


Alex menambahkan, sama halnya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir dimana terkesan menghamburkan uang. Oleh sebab itu, sebagai control social PST meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas dengan memanggil serta memeriksa PPK dan KPA terkait.


Disamping itu, Kasi E Bidang Intelejen Kejati Sumsel, A Muliawan saat menyambut aksi tersebut mengatakan, terkait laporan sebekuknya sudah berjalan di Kejati. “Tidak dilimpahkan, untuk lima laporan ini tolong sampaikan ke PTSP. Pada prinsipnya laporan ini kalau sudah lengkap bisa kita kaji,” katanya. Ryan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *