Halosumsel.com –

Belum mencapai setahun Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKSI) didirikan namun 60 anggota AKSI kota Palembang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh tiap perusahaan kontraktor.

Disampaikan Dewan Pimpinan AKSI kota Palembang, Hadi Pranoto Sertifikat Badan Usaha (SBU) dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJK) agar perusahaan tersebut bisa mengikuti lelang.

“Jika tak ada sertifikat tentu saja tidak bisa mengikuti lelang. Pembuatan sertifikatnya pun tidak sulit hanya perlu menyiapkan berkas seperti akte pendirian PT, SK Menteri Hukum dan HAM, Surat Keterangan Domisili Usaha, NPWP, SIUP, TDP dan Pengusaha Kena Pajak (PKP),” ujarnya, Senin (29/2)

Hadi melanjutkan, target kedepannya AKSI bisa mendapatkan 150 anggota dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) pada akhir tahun 2016.

“Karena setelah terbentuk kepengurusan, DPC AKSI Kota Palembang akan melakukan kegiatan-kegiatan, diantaranya pembinaan, pelatihan dan penguatan kepengurusan serta AKSI juga diharapkan bisa menambah pengusaha baru,” tambah Hadi.

Untuk mencapai itu semua, tambah Hadi AKSI akan menguatkan komunikasi dengan Pemerintah Daerah, Kepala Dinas dan Asosiasi lainnya.

“Itu semua dilakukan agar bisa terjalin komunikasi yang harmonis sehingga bisa meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas untuk menjadi pengusaha unggulan,” pungkasnya.

(aisyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *