Banyuasin, Halo Sumsel. Co. Id-
Front Aktivis Sumsel yang tergabung dari berbagai element menyatakan sikap kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuasin untuk bertindak secara prosedur hukum terhadap dugaan kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Banyuasin, Jumat (4/1/2019) pagi.
Mereka mengatakan, Lembaga Negara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bertindak sebagai Lembaga legislatif yang memiliki Pungsi Legislasi yakni berfungsi sebagai lembaga Pembuat undang-undang, Pungsi Anggaran yakni sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Pungsi Pengawasan yakni lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan andang-undang. Dari ketiga fungsi yang melekat itulah sudah menjadi keniscayaan harus juga diiringi oleh sikap dan tindakan para legislator-legislatornya yang dinilai baik dimata publik.
“Sesungguhnya telah terjadi keresahan di tengah-tengah masyarakat khususnya kabupaten banyuasin terhadap adanya Dugaan Skandal Photo Syur Oknum Anggota DPRD Banyuasin yang berinisial ”DW”, tentunya akan berdampak negatif terhadap nama baik Lembaga DPRD Banyuasin. Hal ini menunjukan bahwa persoalan moralitas tersebut terabaikan, padahal persoalan tersebut adalah persoalan serius. Sebagai pejabat publik yang menjadi teladan masyarakat perbuatan tersebut adalah merupakan perbuatan tercela yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama dan norma sehingga menjadi preseden buruk bagi Lembaga Negara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuasin.” Ungkap Legar Korlap Aksi.
Atas dasar keprihatinan moral tersebut maka Front Aktivis Sumsel yang tergabung dari berbagai element menyatakan sikap kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuasin untuk bertindak secara prosedur hukum terhadap dugaan kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Banyuasin.
“Oleh karena itu kami selaku Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat yang tergabung dalam FRONT AKTIVIS SUMATERA SELATAN (GPAB SUMSEL, GPII, FPMPR,BPAN ALIANSI INDONESIA, PKMK SOUTH SUMATERA) melakukan gerakan moral dengan Menyatakan Sikap mengecam Keras atas Dugaan Skandal Photo Syur yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Banyuasin berinisiul ”DW”, Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuasin untuk memberikan sanksi atas Dugaan Skandal Photo Syur Oknum Anggota DPRD Banyuasin berinisial ”DW” dan Meminta Badan Kehormatun (BK) DPRD Banyuasin untuk bersikap Profesional, dan Tegakan Supremasi Hukum di Bumi Sedulang Setudung.” Jelasnya.
Lanjut dia, aksi yang dilakukan tersebut tidak hanya sebatas di sini, kami akan ke provinsi bila tidak ada tindak lanjut oleh Badan Kehormatan DPRD Banyuasin terkait dugaan Oknum Dewan yang berbuat asusila.
Menanggapi aksi tersebut, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin melalui Sekretariat DPRD yang di wakili Kasubag Humas Selamat Bintang, masa front Aktivis Sumsel di bawah keruang rapat DPRD Banyuasin untuk segera menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan
“Aspirasi ini kami terima dan akan kami sampaikan ke Badan Kehormatan Dewan dengan segera agar cepat selesai masalah ini. ” Singkatnya. Ti

