Halosumsel.com-  Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin mengingatkan para kepala desa (kades) di Sumsel agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana desa supaya tidak menimbulkan masalah hukum bagi kepala desa bersangkutan. Alex mengharapkan penyaluran dana anggaran desa tersebut dapat digunakan dengan baik dan sampai ke masyarakat desa tepat sasaran agar dapat mendukung percepatan pembangunan desa di Sumsel.

Hal tersebut disampaikan langsung Gubernur H Alex Noerdin saat menyampaikan kuliah umum kepada Kades seluruh kabupaten/kota se-Sumsel dan Pelatihan Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa, Selasa (24/11) Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel.

Dihadapan sebanyak 2861 peserta Kades yang hadir, Alex menyampaikan kades harus menjadi ujung tombak pembangunan daerah melalui penyaluran dana desa yang akan dianggarkan pemerintah melalui APBN setiap tahunnya.  Kata Alex, Kades sebagai pihak penanggung jawab didesa harus menjalankan dana tersebut secara prosedur yang benar supaya dalam pengelolaan anggaran desa tak terjadi penyimpangan.

“Kepala desa dalam menggunakan APBN harus hati-hati, aturan dan petunjuk harus diikuti jangan sampai malah menyimpang dan menjadi berurusan hukum,”kata Alex.

Menurutnya, jika salah dalam menggunakan anggaran dana desa, kades akan berurusan dengan pihak aparat penegak hukum. Maka dari itu, lanjut Alex dalam pengelolaannya nanti, harus ada pendampingan yang dilatih secara khusus.

“Kades dalam penggunaan sampai  pelaporan anggaran harus benar,  pegang teguh pedoman para kepala desa dalam mengatur keuangan desa, sehingga dapat dirasakan masyarakat secara adil dan pelaporan sesuai undang-undang,”bebernya

Dia menegaskan anggaran desa yang disalurkan mencapai Rp300 juta perdesa dapat dipergunakan secara berimbang. Menurut dia, sebaiknya dana desa sebanyak 70 persen dipakai pembangunan sementara sisanya untuk operasional. “Untuk  itu sebelum menggunakan kades harus membuat perencanaan yang bagus dan transfaran, jangan sekali-kali dipotong dulu,”tukasnya.

Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Daerah (BPMPD) Sumsel Yusnin mengatakan para kepala desa sebagai penerima dana tersebut kini telah mencairkan dana desa sebanyak dua tahap dari tiga tahap yang direncanakan.

Saat ini, kata Yusnin, penyaluran dana desa telah menyelesaikan seratus persen untuk tahap pertama, sedangkan untuk tahap kedua baru 70 persen dan sisanya tinggal 30 persen lagi.  “Untuk tahap ketiga nantinya akan dilakukan dalam waktu dekat karena dijadwalkan cair Desember nanti,”ucapnya.

Sedangkan mengenai realisasi keseluruhan penyaluran dana desa dari pemerintah pusat di provinsi Sumsel, Yusnin menjelaskan sudah mencapai 80 persen dari alokasi sekitar Rp775 miliar pada 2015. Dia menyebut tahun depan nanti, pemerintah pusat akan meningkatkan alokasi dana setiap desa 2 kali lipat dari tahun ini sehingga nantinya setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 1 miliar.

“Setiap desa di Sumsel masih mendapatkan Rp 300 juta dengan jumlah total yakni sekitar Rp 775 miliar , dengan jumlah penerima dana tersebut yakni sebanyak 2817 desa,”tukasnya.

Diakuinya meskipun saat ini penyalurannya sedikit terlambat, pihaknya optimis akan terserap dengan baik. “Deadlinenya, sesuai dengan tahun anggaran yakni 31 Desember namun setiap desa harus segera melakukan kegiatan agar pada pertengahan Desember mendatang dana desa tersebut terserap,” terangnya.

Dia juga menambahkan, jika nantinya dana tersebut tidak terserap maka dana ini nantinya akan dikembalikan lagi ke pemerintah pusat. Keterlambatan ini sendiri disebabkan  karena kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengetahuan. Karena itu, dengan adannya kegiatan dan kuliah umum ini maka setiap kades dan sekdes dapat bekerja lebih optimal untuk membangun desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *