Halosumsel.com-
Tidak terima anaknya, NA (13) ditempeleng dan diterjang guru mata pelajaran Matematika, Syafei ketika pelajaran masih berlangsung di SMP N 15 Palembang, Jalan
Ahmad Yani pada Selasa (1/3) pukul 15.30 WIB, Ibu korban Reni (36) warga Jalan Tembok Baru Lorong Melati Kecamatan Seberang Ulu II mengadu ke Mapolresta Palembang.
Diungkapkan Ibu Rumah Tangga ini, kalau anaknya sudah tidak mau kesekolah lagi lantaran malu dan trauma setelah dipukul pelaku saat pelajaran berlangsung.
“Masalahnya hanya sepele pak, hanya gara-gara anak saya menghapus papan tulis, pelaku itu marah langsung menempeleng kepala anak saya dibagian belakang. Tak henti disitu, dia juga menerjang bahu kiri anak saya hingga memar,” jelasnya.
Semula lanjut Ibu korban, “anak saya tidak mau cerita. Setelah kami desak, akhirnya dia mengungkapkan apa yang terjadi. Dia diseret ke kantor, sampai kantor dia ditinggalkan begitu saja. Diperkuat lagi dengan ancaman tidak akan dinaikkan kelas, jika orang tuanya tidak memenuhi surat panggilan yang memang dilayangkan ke kami. Jelas, kami keberatan. Akan kami disiksa, dipukul, diancam lagi. Apa ini tugas pendidik sekarang. Kami sudah menemui pelaku, dia bilang sedang naik darah, enak saja jawabannya seperti itu,” ungkapnya kesal.
Sementara, Kepala Sekolah SMP N 15 Palembang, Murshal menampik adanya pemukulan terhadap anak didiknya, NA (13).
“Guru tersebut sudah kami panggil. Dia mengaku hanya mendorong, tidak menempeleng. Mengenai telapak sepatu yang membekas di baju sekolah korban, saya tidak tahu. Sampai saat ini, pak Syafei masih ngajar, saya belum memberikan sangsi apapun. Jika memang terbukti, biar pihak kepolisian saja yang memutuskan,” ujarnya.
Dikatakan Murshal, pihak sekolahan sudah berupaya untuk mencari jalan musyawarah, namun pihak keluarga korban tidak mau.
“Kami sudah mendatangi orang tua korban, tapi dia menolak untuk berdamai. Padahal kami sangat berharap agar anaknya kembali belajar seperti biasanya di sekolah ini,” tambahnya gemetar.
Terpisah Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk masih terus melengkapi berkas laporan korban yang tertuang dalam bukti : LP/B-574/III/2016/SUMSEL/RESTA.
“Benar, korban sudah kita ambil keterangannya. Kini kami masih menunggu hasil visum dan melengkapi berkas. Sesegera mungkin, pelaku akan kami panggil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Maruly. (selfy)
