Halosumsel.com-

Bergulirnya proses kasus pengancaman yang dilaporkan korban Rudi Dili Antoni (42) warga Jalan KH Azhari Lorong Sungai Lumpur Laut RT 005 RW 002 Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II ke Polsek Seberang Ulu II mulai menunjukan titik terang. Sang pelaku, Bahren (22) warga Jalan KH Azhari Lorong Amal Setia RT 18 RW 03 Kelurahan 11 Kecamatan Seberang Ulu II akhirnya ditangkap anggota Reskrim Polsek SU II, Minggu (22/1) malam.

“Ya, setelah menjalani beberapa proses, barulah kami tangkap. Kini dia sedang kami periksa terkait laporan pengancaman terhadap korban saat berada di Jalan KH Azhari Lorong Aneka Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II pada Sabtu (24/12) tahun 2016 pukul 21.00 WIB,” jelas Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk SH MSi didampingi Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Okto saat dibincangi awak media di ruang kerjanya.

Okto menjabarkan, kejadian bermula saat korban duduk di depan rumahnya. Lalu, korban bermaksud melihat pelaku, namun pelaku malah salah paham. Dengan emosi pelaku keluar sambil berkata “Nah, Kau Ni Ku Kapak Tulah” pelaku mengejar korbannya.

“Dengan pedang panjang, tersangka mengejar korban. Sambil mengayunkan ke arah korban, pelaku berusaha terus mengejar korban. Beruntung, korban berhasil masuk ke dalam rumahnya. Kini, berkas tersangka masih kami lengkapi,” tandasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *