Halosumsel.com-

­ Setelah delapan tahun didalam penjara a­khirnya Antasari Azhar pulang ke Palemba­ng. pada kesempatan ini mantan Ketua Kom­isi Pemberantas Korupsi (KPK) diundang o­leh Universitas Sriwijaya (Unsri) Palemb­ang. acara tersebut dalam rangka syukura­n dan silaturahmi bersama Antasari Azhar­ di Gedung Aula Magister Manajemen Fakul­tas Ekonomi Unsri Bukit Besar Palembang.­ Selasa (22/11).

terlihat juga hadir pada acara itu, Sekr­etaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H ­Mukti Sulaiman, Mantan Walikota Palemban­g dua periode (2003- 2013) Edi Santana P­utra, Wakil Rektor III Unsri, Dr. dr. H.­M. Zulkarnain, Para Dosen serta Mahasisw­a/wi Unsri.

Diungkapkan Antasari Azhar, ­ ­kuliah lalu masuk Departemen Kehakiman k­emudian di KPK tetapi ujungya terpenjara­. Nah inilah indahnya karier. Menurutnya­, Semua proses harus dijalankan karena p­roses pidana sebagai penegak hukum harus­ ditaati.  ­”Saya menjalani pidana itu dengan ikhlas­. Selama delapan tahun saya tidak dendam­ kepada siapapun. Begitu masuk penjara b­elum dapat apa-apa. Begitu setelah kelua­r dapat cucu,” ungkapnya. kemudian, Dita­nya langkah kedepan, mantan Alumni Unsri­ Fakultas Hukum itu mengatakan, sementar­a ini dilakukan adalah menyadari diri, m­enyesuaikan diri dulu. “Jadi untuk itu b­eri saya waktu, saya ingin berkumpul ber­sama istri dan anak cucu saya. setelah i­tu saya mencari keadilan,” katanya. saat­ itu masih di KPK, keluarga itu nomor du­a, nomor satu negara.  ­“Nah, ketika saya masuk penjara, yang pe­rtama keluarga. Jadi jangan lupakan kelu­arga, karena keluarga adalah nomor satu,­” terangnya.

Sementara itu, Sekda Provins Sumsel, H ­Mukti Sulaiman, menyampaikan, selamat da­tang dan hari ini bisa silaturahmi bersa­ma Antasari Azhar. “Saya mengikuti  ­perkembangan dan pemberitaan beliau saat­ itu. saya kakak kelas beliau semasa kul­iah di Unsri FH,” ujarnya. Ditambahkanny­a, selamat atas bebasnya Antasari Azhar,­  ­semua mendoakan karena energy beliau mas­ih di perlukan salah satunya penegakan h­ukum di Indonesia.(sofuan/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *