Palembang, Halosumsel- Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) kembali menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Jum’at (26/9/2025.
Doni yang bertindak sebagai koordinator aksi kali ini dalam wawancaranya menyampaikan bahwa aksinya kali ini bertujuan untuk mempertanyakan kasus PDAM Tirta Bukit Sulap, PT Lingga Bisa serta meminta Kejati Sumsel menindaklanjuti terkait pengadaan seragam sekolah pada Disdik Musi Rawas.
“Kami meminta kepada Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka pada kasus PDAM Tirta Bukit Sulap dan PT Lingga Bisa, karena dari tahun 2023 kami telah menggelar aksi disini tapi masih belum adanya penetapan tersangka terhadap kasus ini”, ujarnya.
Doni juga mengatakan bahwa aksi yang digelar kali ini adalah aksi yang ke 4 kalinya namun sampai saat ini masih belum ada ketentuan hukum terhadap kasus PDAM Tirta Bukit Sulap dan PT Lingga Bisa.
“kali ini terakhir kami menggelar aksi di Kejati terhadap kasus ini, kedepannya kami akan menyerahkan berkas kasus inike KPK sebagai langkah terakhir kami”, tegasnya.
Kami berharap dengan aksi kami kali ini, Kejati Sumsel segera menetapkan tersangka terhadap Direktur PT Lingga bisa dan mantan direktur PDAM Tirta Bukit Sulap, karena mantan Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap saat ini telah dua periode menjabat sebagai bupati Musi Rawas”, tutupnya.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari yang menerima aksi tersebut menyambut baik atas laporan yang telah di sampaikan oleh Aliansi Pemuda Anti Korupsi.
“Kami menyambut baik aksi kali ini, kali ini ada beberapa laporan terhadap beberapa kejati, dan nanti laporan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, untuk dilaporkan sudah sejauh mana perkembangan kasus tersebut,” pungkasnya. (DM)

