Halosumsel
Meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pengawasan pemilu, mendapatkan masukan dari masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan Pilkada dan merumuskan formula pelibatan masyarakat yang tepat dan terarah dalam pengawasan Pemilu. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuasin menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Pilkada Partisipatif dan Berintegritas Senin (11/06) di Mes DPRD Kabupaten Banyuasin, Sekojo Kelurahan Mulia Agung Kecamatan Banyuasin III .
FGD dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan melalui pengawasan partisipatif seluruh stakholder yang ada. Terutama Toko Masyarakat, Mahasiswa serta media.
Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin Iswadi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Pilkada Partisipatif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018.
Dikatakan, pihaknya ingin menggali dan menyerap aspirasi dari stakeholder terutama organisasi kepemudaan bersama masyarakat, Mahasiswa, dan Media, FGD ini dilaksanakan berdasarkan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Panwaslu Kabupaten Banyuasin memiliki jumlah keterbatas . Sehingga Panwaslu membutuhkan sinergitas dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat atau stakeholder untuk memberikan informasi akurat.
“Kegiatan ini (FGD) kita harapkan ada output dan masukan yang menjadi kesimpulan dalam upaya pengawasan partisipatif. Karena tanpa masukan dan dukungan masyarakat, kami tidak mampu mendapatkan informasi yang akurat dalam mensukseskan pilkada 2018,” jelas Iswadi S. Pd.
Sementara Komisioner Divisi Penegakan Hukum dan Penindakan Zulkipli memaparkan, Panwaslu dan jajarannya dengan tugas pencegahan dan penindakan. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama terlibat dalam pengawasan partisipatif pilkada dan yang akan dilaksanakan ke depan.
Dia mengungkapkan bentuk keterlibatan masyarakat antara lain ikut memantau pelaksanaan Pilkada guna memastikan Pemilu berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ikut mencegah terjadinya pelanggaran pemilu sesuai dengan peran sosialnya masing-masing.
“Menyampaikan laporan pelanggaran pemilu, menyampaikan informasi dugaan pelanggaran pemilu dan mendukung terciptanya ketaatan peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu terhadap peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Pantauan wartawan, usai paparan dari narasumber kegiatan FGD dilanjutkan dengan diskusi dan dialog. Nampak peserta yang hadir yang terdiri dari lintas organisasi kepemudaan itu, aktif memberikan masukan-masukan kepada Panwaslu Kabupaten Banyuasin, terutama untuk menyukseskan gelaran Pemilu Kada. (Topik)

