Palembang,Halosumsel – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palembang Mengelar acara Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Palembang 2024.
Acara yang digelar di Best skip Hotel Palembang, Rabu (8/3/2023) ini di hadiri oleh Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan, Ketua DPC PKB Kota Palembang, Bacaleg dari Dapil III Suparman Roman, serta Bacaleg sekota Palembang.
Saya sebagai Bacaleg sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran PKB Kota Palembang khususnya dan PKB Sumsel pada umumnya, yang telah memberikan peluang dan kesempatan untuk bersama sama berjuang untuk merebut kursi Legislatif di pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Bacaleg Dapil III, di Ilir Timur I, Ilir Timur II dan IlIr Timur III, Suparman Roman usai mengikuti acara tersebut.
Suparman Roman Juga mengatakan Bahwa dirinya melihat dari segi perspektif yang fositif bahwa dengan kelebihan kuota yang dimiliki oleh DPC PKB Kota Palembang.
“Dengan kelebihan Bacaleg yang dimilik oleh PKB Kota Palembang itu artinya PKB ini sangat diminati oleh para tokoh, politis maupun pengusaha, yang memang ingin memberikan pengabdian, kontribusi dan pemikiran dalam kebijakan kebijakan untuk masyarakat Kota Palembang, melalui jalur Legislatif dari PKB,” ujarnya.
Suparman Roman juga menuturkan bahwa, justru yang dikhawatirkan jika peminat Bacaleg dari PKB ini kurang, artinya jika peminatnya kurang, baik dari segi Popularitas maupun dalam hal Teras partai itu belum meyakinkan.
“Dengan Kelebihan Kuota ini, artinya PKB ini memang di minati oleh banyak orang, dan dengan begitu tentunya akan terjadi proses sleksi dengan berbagai macam kriteria, dan tentu nantinya akan ada penilaian serta evaluasi dari Bacaleg menjadi Caleg, dan tentu akan menjadi keputusan partai. Yang semua pihak harus menghormatinya,” Paparnya.
Lebih lanjut Suparman Roman Mengungkapkan bahwa hari ini seluruh Bacaleg Kota Palembang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang menyangkut integritas dari Bacaleg itu sendiri.
“dengan adanya UKK ini, paling tidak, seandainya Bacaleg ini nanti menjadi Caleg dan seandainya juga nantinya mereka berhasil menjadi Anggota Legislatif, mau tidak mau suka tidak suka mereka akan mewakili kepentingan partai, artinya figur figur dari partai tersebut akan tergambar dari Anggota Legislatif yang merupakan wakil dari partai tersebut,” jelasnya.
“Oleh karena itu memang diperlukan evaluasi adanya Uji Kepatutan Integritas dari figur figur yang akan dicalonkan. Mengenai kemampuan yang lain seperti financial itukan sangat relatif. Banyak jalan menuju Roma, artinya yang penting memiliki jaringan yang kuat dan juga Masyarakat memang menaruh kepercayaan, bahwa masyarakat memang yakin Caleg yang di pilih ini memang mampu menyerap dan sekaligus juga memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (Dino).

