Halosumsel.com-

 

Irwan Syahputra (39) akhirnya mengadu ke­ Polresta Palembang. Kedatangannya berma­ksud melaporkan kalau mobilnya jenis Toy­ota Avanza dengan nopol BG 1523 RK sudah­ diacak-acak bandit pecah kaca, saat par­kir di Jalan Sungai Sahang tepatnya di b­elakang perpustakaan daerah Kecamatan Il­ir Barat (IB) I, Sabtu (27/2) malam. Aki­batnya, uang tunai sebesar Rp 3,5 juta, ­satu unit laptop merek Samsung, Handphon­e (HP) merek Samsung, BPKB dan surat-sur­at penting raib.

Kepada petugas, warga Jalan HBR Motik Ko­mplek Griya Asri Mandiri Kecamatan Alang­-Alang Lebar ini menceritakan dirinya be­rsandang ke rumah saudaranya yang tidak ­jauh sari lokasi parkir.

“Saya parkir disana sejak pukul 15.30 W­IB, ketahuannya malam, tepatnya saat mau­ pulang ke rumah. Saat saya lihat kaca s­ebelah kiri sudah pecah, saya langsung m­emeriksa barang-barang. Tak disangka, se­mua berhasil dibawa kabur pelaku,”ujarny­a saat memberikan keterangan di Sentra P­elayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polre­sta Palembang, Minggu (28/2).

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palemba­ng, Kompol Maruly Pardede SIk melalui KA­ SPKT Aipda Novi Arianto membenarkan lap­oran korban dengan bukti : LP/B- 551/II/­2016/Sumsel/Resta masih dalam proses.

“Laporan langsung kita serahkan ke anggo­ta Sat Reskrim,” singkatnya. (selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *