Halosumsel.com-
Irwan Syahputra (39) akhirnya mengadu ke Polresta Palembang. Kedatangannya bermaksud melaporkan kalau mobilnya jenis Toyota Avanza dengan nopol BG 1523 RK sudah diacak-acak bandit pecah kaca, saat parkir di Jalan Sungai Sahang tepatnya di belakang perpustakaan daerah Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Sabtu (27/2) malam. Akibatnya, uang tunai sebesar Rp 3,5 juta, satu unit laptop merek Samsung, Handphone (HP) merek Samsung, BPKB dan surat-surat penting raib.
Kepada petugas, warga Jalan HBR Motik Komplek Griya Asri Mandiri Kecamatan Alang-Alang Lebar ini menceritakan dirinya bersandang ke rumah saudaranya yang tidak jauh sari lokasi parkir.
“Saya parkir disana sejak pukul 15.30 WIB, ketahuannya malam, tepatnya saat mau pulang ke rumah. Saat saya lihat kaca sebelah kiri sudah pecah, saya langsung memeriksa barang-barang. Tak disangka, semua berhasil dibawa kabur pelaku,”ujarnya saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (28/2).
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk melalui KA SPKT Aipda Novi Arianto membenarkan laporan korban dengan bukti : LP/B- 551/II/2016/Sumsel/Resta masih dalam proses.
“Laporan langsung kita serahkan ke anggota Sat Reskrim,” singkatnya. (selfy)
