Halosumsel-

Pria berinisial AT (33)  warga Desa Rimba Terab Kecamatan Suak Tape Kabupaten Banyuasin diamankan polisi karena membawa Senjata api rakitan (SENPIRA) berisi 3 butir peluru yang di selipkan di Pinggangnya.

Penangkapan pria tersebut berawal saat Polisi Sektor Betung yang di Pimpin Langsung Kapolsek AKP Zulfikar  melakukan pengecekan titik api di lahan milik PT. KSL Wilayah Desa Srikembang Kecamatan Betung.Senin (24/7/2017) di jalan perkebunan PTPN VII Betung Krawo dilaksanakan Razia dan KKYD dan didapat pria yang membawa senjata api rakitan.

“Saat Tersangka bersama temannya melintas dengan menggunakan R2 Jenis HONDA VERZA warna merah BG.6668 JAI di lakukan penyetopan dan saat di lakukan penggeledahan di dapatkan pada tersangkask AT (33) 1 (satu)Pucuk SENPIRA yang berisikan 3 (tiga) butir AMUNISI PIN 38 yang berada di dalam Sarung senjata kulit sandang warna hitam di letakkan di sebelah kanan badannya,” jelas Kapolsek Betung.

Tersangka dan barang bukti lanjutnya, diamankan di Polsek Betung guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini tersangka dan Barang Bukti kita amankan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 Ayat (1) UU Drt no.12 Thn 1951 ttg SENPI.” Singkatnya. (Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *