Palembang, Halosumsel– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan. Acara selama tiga hari, 26-28 Agustus 2025, di Hotel Beston Palembang ini bertujuan membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menyongsong Pemilu 2029 yang berkualitas.
Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Sumsel,Masuryati, secara tegas menyatakan bahwa pengawasan pemilu yang efektif tidak dapat dilakukan secara mandiri. Di tengah tantangan efisiensi anggaran, kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dinilai sebagai kunci sukses.
“Kita tidak bisa bekerja sendirian. Secara struktural, kapasitas kita terbatas. Mustahil mengawasi 8 juta pemilih dengan daftar pemilih tetap (DPT) 6,3 juta hanya mengandalkan personel Bawaslu tanpa dukungan elemen masyarakat lain,” ujar Masuryati dalam pembukaan acara, Selasa (26/8).
Ia mengibaratkan rangkaian kegiatan pembinaan yang konsisten dilakukan sejak jauh hari sebagai proses menanam sebelum akhirnya memetik hasil. “Kegiatan ini mencakup sosialisasi dan pendidikan politik, tidak hanya internal tetapi juga melibatkan organisasi partai politik, mahasiswa, dan masyarakat luas. Dukungan mereka sangat vital,” jelasnya.
Masuryati juga menyoroti dinamika pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 yang masih berproses di pemerintah dan DPR RI. “Ini penting dipelajari bersama. Apakah sistem pemilu akan berubah? Itu ada di tangan pembuat kebijakan yang akan menindaklanjuti dengan undang-undang baru,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Kegiatan, Hendry Alma Wijaya, menekankan bahwa kegiatan ini adalah momentum strategis untuk memperkuat kelembagaan dan kepercayaan publik dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
“Tema kami adalah ‘Fasilitasi Pembinaan Kekuatan Kelembagaan dalam Membangun Kesadaran Partisipasi Masyarakat Menuju Pemilu 2029’. Solusi utama untuk pengawasan yang solid adalah dengan melibatkan aktif berbagai kelompok masyarakat,” papar Hendry.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, termasuk:
1. AW Noviadi, S.H., Anggota DPR RI Komisi II mewakili Sumatera Selatan.
2. Prof. Dr. Muhammad Adil, S.M.A., Rektor UIN Raden Fatah Palembang.
3. Dian Permata Perwakilan dari Jakarta dari bidang Pemilu dan Dakwah.
Peserta yang terdiri dari perwakilan pemuda, intelektual, dan kelompok perempuan diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi signifikan dalam membangun kesadaran masyarakat.
Acara yang berlandaskan UU No. 17 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum ini menggunakan metode presentasi dan diskusi interaktif untuk mencapai tujuannya.
Sofuan

