Lubuklinggau,Halosumsel- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan menggelar acara sosialisasi pengawasan partisipatif yang bertujuan untuk menekankan pentingnya netralitas kepala desa dan lurah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Acara yang digelar pada 7 November 2024 di Hotel Dewinda, Lubuklinggau, ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, lurah, kepala desa, serta para pejabat dari Kota Lubuklinggau dan kabupaten-kabupaten sekitar.
Menurut Kurniawan, S.Pd., Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, peran kepala desa dan lurah sangat strategis dalam Pilkada serentak. Mereka berada di garda terdepan dalam menyentuh kehidupan masyarakat, dan oleh karena itu, netralitas mereka sangat penting untuk menjaga integritas Pilkada.
“Netralitas kepala desa dan lurah adalah kunci dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan jujur. Ketidaknetralan pejabat di tingkat desa dan kelurahan bisa memicu perpecahan dalam masyarakat dan merusak proses demokrasi kita,” ujar Kurniawan dalam sambutannya.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh sejumlah komisioner Bawaslu Sumsel, seperti Muhammad Sarkani, S.H., M.H. (Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Dra. Massuryati (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat), Ardiyanto, S.Pd. (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan), serta Ahmad Naafi, S.H., M.Kn. (Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi), berbagai isu terkait pengawasan Pilkada juga dibahas.
Salah satunya adalah tantangan hukum yang kerap muncul dalam proses Pilkada, terutama terkait dengan penyalahgunaan wewenang oleh aparat pemerintah desa dan kelurahan.
Kurniawan menekankan pentingnya pemahaman tentang regulasi yang menjamin netralitas aparat sipil negara (ASN), termasuk lurah dan kepala desa. Ia mengingatkan bahwa dalam Pilkada, pemimpin wilayah harus tahu batasan-batasan yang ada agar tidak terjadi penyalahgunaan jabatan.
“Kami berharap para pejabat desa dan kelurahan dapat memahami regulasi yang ada dan menghindari tindakan yang dapat merugikan proses demokrasi,” tegasnya.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga ditekankan peran serta masyarakat dalam pengawasan Pilkada. Bawaslu berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada.
“Masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi jalannya Pilkada, dan kami di Bawaslu akan memberikan perlindungan serta memastikan adanya tindak lanjut jika ada pelanggaran,” ujar Kurniawan, menambahkan.
Acara ini juga mengangkat pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa dan kelurahan, khususnya dalam hal pemahaman tentang etika netralitas dan aturan yang berlaku.
“Salah satu tujuan kami adalah agar setiap lurah dan kepala desa dapat memahami serta menerapkan prinsip netralitas dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, kita berharap demokrasi kita akan semakin berkualitas,” ujar Kurniawan.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah Kota Lubuklinggau yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemasyarakatan dan SDM, Heri Zulianta, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Bawaslu Sumsel ini.
“Pemerintah Kota Lubuklinggau siap mendukung upaya Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN dan perangkat desa. Kami ingin Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan bebas dari praktik politik yang tidak sehat,” ujar Heri.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari beberapa OPD yang hadir, seperti Kesbangpol dan Inspektorat Kota Lubuklinggau. Kepala Kesbangpol Lubuklinggau menekankan bahwa sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada aparat di tingkat desa dan kelurahan tentang regulasi Pilkada dan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para lurah, kepala desa, dan seluruh aparatur desa serta masyarakat dapat menjaga integritas dan netralitas mereka selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Melalui pengawasan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, Bawaslu berharap tercipta Pilkada yang adil, bersih, dan transparan, serta bebas dari praktik kecurangan dan manipulasi politik. (Adv)

