Palembang, Halosumsel- Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan dalam menghadapi pemilihan umum yang akan datang.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN agar proses pemilihan berjalan adil, jujur, dan demokratis.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi Komisariat Wilayah (KOMWIL) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Sumatera Selatan, yang diadakan pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Kurniawan menyampaikan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu prinsip utama yang harus dipatuhi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, ASN juga terikat dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta keputusan bersama beberapa kementerian terkait.

“Netralitas ASN bukan hanya soal aturan, tapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas birokrasi. ASN diharapkan tidak memihak dan tidak terlibat dalam politik praktis agar pemilu berjalan dengan adil,” ujar Kurniawan dalam paparannya.
Lebih lanjut, Kurniawan menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ASN dapat berakibat serius. ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas berisiko terkena sanksi administratif hingga pidana.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, ASN yang terbukti menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau terlibat dalam kampanye dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda maksimal Rp. 36 juta.

“Pelanggaran seperti menggunakan fasilitas negara untuk mendukung calon tertentu, terlibat kampanye, atau menunjukkan dukungan di media sosial, dapat berujung pada sanksi berat,” tegasnya. “Kita tidak ingin ada ASN yang tersandung masalah hukum karena tidak memahami batas-batas yang sudah ditentukan.

Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu juga mengimbau kepada para Sekretaris Daerah (Sekda) yang hadir untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan aktivitas publik.

Kurniawan menyoroti bahwa hal-hal yang terlihat sederhana, seperti foto bersama, bisa menimbulkan interpretasi negatif jika tidak dilakukan dengan cermat.

“Bahkan pose dalam foto bersama pun bisa menjadi masalah jika ada kesan keberpihakan,” ujarnya. “Kita minta kepada seluruh ASN, khususnya Sekda, untuk lebih bijaksana dan cermat dalam berinteraksi di ruang publik, termasuk di media sosial.”
Sebagai bagian dari upaya preventif, Bawaslu Sumsel telah bekerja sama dengan berbagai instansi untuk melakukan sosialisasi terkait pentingnya netralitas ASN.

Wisata kuliner Palembang
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada ASN mengenai batasan yang harus diikuti selama masa pemilu. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran.

“Kami terus mengadakan sosialisasi agar ASN dapat memahami dengan jelas batasan-batasan yang harus dijaga, terutama di media sosial yang kini menjadi sarana komunikasi utama,” ujar Kurniawan.

Selain itu, Kurniawan juga mengungkapkan bahwa Bawaslu telah membentuk Gugus Tugas Pengawasan Netralitas ASN, bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Gugus tugas ini berperan penting dalam mengawasi dan menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran netralitas ASN.
“Melalui gugus tugas ini, kami berharap bisa lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran netralitas ASN,” jelasnya.

“Tujuannya agar ASN benar-benar menjadi perekat persatuan bangsa, terutama dalam situasi yang rawan konflik seperti masa pemilihan.”
Selain tantangan di lapangan,

Kurniawan juga menyoroti tantangan baru dalam era digital, di mana ASN harus lebih waspada dalam menggunakan media sosial.
Keterlibatan ASN dalam aktivitas politik di media sosial, meski sekadar memberikan ‘like’ atau berkomentar, dapat dianggap sebagai bentuk keberpihakan. “Kita tidak ingin ASN tersandung

masalah hanya karena aktivitas di media sosial yang mungkin dianggap sepele. Semua ASN harus sadar bahwa aktivitas mereka dipantau publik, dan sekecil apapun keterlibatan yang menunjukkan keberpihakan bisa berakibat serius,” tambahnya.

Sebagai penutup, Kurniawan menyampaikan harapannya agar seluruh ASN di Sumatera Selatan tetap menjaga profesionalitas dan integritas mereka, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis.
“Kami ingin memastikan bahwa ASN tetap menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga netralitas dan profesionalitas. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama menjaga stabilitas dan kedamaian di Sumatera Selatan selama masa pemilihan,” pungkasnya. (Adv)