Halosumselk.com –
Kepergok penjaga malam membedat warung rokok milik Aswani (37) warga Jalan KH Balqi Lorong Banten VI RT 61 RW 01 Kelurahan 16 Ulu pada Selasa (9/8) pukul 04.00 WIB, tersangka Sudirman (24) untuk sementara harus hidup dibui. Kedua rekan tersangka, Bani dan Coi berhasil kabur dari kejaran warga.
Dari tangan tersangka, petugas Polsek Seberang Ulu II Palembang berhasil menyita tiga bungkus rokok merek Sampoerna hasil curian dari warung korban.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Wakapolsek Seberang Ulu II, AKP Yulia Farida menjelaskan kalau anggota masih memburu kedua rekan tersangka yang berhasil kabur.
“Ya, rekan tersangka masih kami buru. Kami sudah kantongi identitasnya,” jelasnya.
Dikatakan Yulia, kawanan pelaku masuk ke dalam warung dengan cara
merusak jendela menggunakan obeng. Mereka mengambil uang sebanyak Rp 3 juta, tiga bungkus rokok dan satu unit handphone merek Samsung J1.
“Menurut pengakuan tersangka handphone dan uang Rp 3 juta itu masih ditangan kedua temannya,” beber Yulia. (agustin selfy)
