Sementara pelaku Iwan (32) warga Jalan Prajurit Nazarudin RT 01 RW 01 Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang masih dalam pengejaran satuan Reskrim Polsek Sako Palembang, karena telah menaniaya korban saat bertemu di Jalan Prajurit Nazarudin Lorong Puskeskel RT 17 RW 01 Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Sako, Kompol Ilal SSos membenarkan anggotanya masih memburu pelaku.
“Setelah menerima laporan resmi, anggota kita pasti akan menangkapnya,” tegasnya.
Dijabarkan Andi, kejadian berawal saat pelaku mendatangi korban dirumahnya untuk menagih uang gadaian sepeda motornya.
“Menurut korban, pelaku datang untuk menagih hutang. Karena korban tidak ada uang dan belum juga habis tempo waktu, membuat pelaku emosi hingga terjadi pertengkaran. Mendapat serangan dadakan, korban tidak dapat menghindar saat pelaku menusuknya sebanyak dua kali. Dari kejadian itu, anggota kami langsung cek ke rumah sakit dan mengorek keterangan para saksi,” ujarnya. (agustin selfy)

