Palembang,Halosumsel,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang menggelar acara pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak Daerah, Perangkat Daerah Pelaksana dan Mitra Pembayaran Pajak Daerah Kota Palembang Tahun 2024 serta Launching Aplikasi TANJAK dan Program KUDAPAN, bertempat di Ballroom The Zuri Hotel Palembang, Kamis (12/12/2024).
PJ Walikota Palembang DR. Cheka Virgowansyah, S.STP., Mengatakan bahwa Kegiatan ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah kota Palembang untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak baik itu perusahaan BUMD maupun perorangan yang tergolong sangat baik, sekaligus juga menjadi penyemangat bagi wajib pajak lain untuk membayar pajak dengan baik.
Kemudian dengan diluncurkannya aplikasi TANJAK dapat mempermudah dan mempercepat bahkan lebih efisien dalam melakukan pelayanan bagi wajib pajak untuk membayar pajak, dan yang kedua diluncurkannya aplikasi KUDAPAN untuk mengajak masyarakat dalam mengawasi Restoran atau Kafe mana saja yang sudah bayar pajak atau belum.
“Dengan aplikasi KUDAPAN ini masyarakat bisa memfoti dan mengirimkan struk nya ke aplikasi KUDAPAN, setelahnya Bapenda bisa mengkroscek yang mana yang sudah membayar pajak atau belum, dan juga bagi masyarakat memposting foto struknya ke aplikasi ini akan diundi setiap bulanya dan akan di berikan hadiah bagi pemenang undian”, tukasnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Kota Palembang M. Raimon Lauri AR, SSTP, M,Si., menyampaika bahwa penghargaan itu sebagai bentuk terima kasih Pemkot Palembang kepada WP Pajak Bumi Bangunan (PBB) perkotaan Kota Palembang Tahun 2024 dengan nilai jumlah tertinggi. Diantaranya, PT Pertamina Refenery Unit III Palembang, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Angkasa Pura II Palembang, PT Pelindo II Cabang Palembang, PT Pertamina Gas Area Sumatera Selatan, Bulog Divre Sumsel Babel, Hotel Novotel, PT Pendawa Lima Halim Bersama, PT Bhanda Graha Reksa, PT Bank Mandiri (Persero ), dan lainnya.
Raimon juga mengungkapkan bahwa PBB merupakan salah satu target pajak dengan nilai tertinggi yakni Rp 280 miliar. Hingga 11 Desember 2024 target PBB mencapai Rp 260 miliar lebih atau 92,89 persen,” kata Raimon, usai penyerahan penghargaan kepada WP PBB.
“Kita sudah melakukan berbagai terobosan, diantaranya kebijakan pengurangan pokok pajak dan penghapusan denda administrasi pajak. Adanya kebijakan yang diluncurkan pada 13 Oktober lalu, serapan PBB meningkat sekitar Rp 13 miliar lebih dibandingkan dengan realisasi pada 11 Desember 2023 lalu.Tentu, sampai kebijakan ini berakhir pada tanggal 20 Desember 2024 mencapai PAD Kota Palembang sudah menembus Rp 1,10 triliun atau 97 persen lebih dari target Rp 1,154 triliun, Maka meski belum 100 persen, kami yakin dan optimis bahwa capaian PBB bisa lebih dari 100 persen,” paparnya. (DM).