Arifudin (31) warga Jalan Segaran Lorong Bidan Zaleha Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur II untuk sementara harus hidup dihotel prodeo Polsek Kertapati. Pasalnya, pedagang ini sudah melarikan sepeda motor temannya saat berada di Jalan Ki Merogan Kecamatan Kertapati pada Kamis (4/8) sore.
Dihadapan pemeriksa, korban menjelaskan kalau tersangka menemuinya dengan maksud membeli sepeda motor yang akan dijualnya.
“Dia bilang mau tes, setelah kunci kontak saya berikan, dia bawa kabir. Sampai sekarang tidak dijuga dikembalikan,” ujarnya saat melapor ke Polsek Kertapati, Jum’at (5/8).
Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku khilaf.
“Saya datang menemui korban bersama dengan Maipin pak. Kami berpura-pura beli saja, lalu kami bawa pergi. Kini motornya ada bersama teman saya itu pak,” tandasnya.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk MSi melalui Kapolsek Kertapati, AKP Deli Haris membenarkan penangkapan tersangka.
“Benar tersangka sudah kami tangkap, kini masih dalam pengembangan,” terang Deli, saat dikonformasi di ruang kerjanya. (agustin selfy)
