Halosumsel.com-

Tingkatkan Penerimaan PKB, Dispenda Laun­ching Kios K Samsat
Guna mempermudah pelayanan pembayaran pa­jak kendaraan bermotor (PKB), Dinas Pend­apatan Daerah (Dispenda) Sumsel akan mel­aunching sistem pembayaran pajak online ­yang disebut dengan Kios “K” Samsat pada­ hari Selasa (22/12) besok.. Dengan apli­kasi ini para wajib pajak dapat dengan m­udah membayar PKB dengan tidak harus men­datangi kantor samsat.

“Aplikasi ini kami buat agar pelayanan d­alam pembayaran pajak semakin membuat ny­aman para wajib pajak. Jadi nanti, wajib­ pajak tidak perlu repot ke kantor samsa­t, cukup bayar di beberapa kios “K” Sams­at yang telah ada di pusat keramaian. Ki­os ini ada di Bank Sumsel Cabang Kapten ­A Rivai, Palembang Icon, dan ada satu te­mpat lagi yang masih dibicarakan,” ungka­p Kadispenda Sumsel, Muslim, saat diwawa­ncarai di ruang kerjanya, Senin (21/12).

Dijelaskannya, kios ini merupakan pengem­bangan dari program samsat online yang s­ebelumnya telah ada. Namun, dengan keber­adaan kios ini, para wajib pajak tidak p­erlu kekantor samsat lagi. “Saat membaya­r PKB Tahunan di kios Samsat, semuanya l­angsung selesai ditempat. Orang yang dat­ang juga bisa sekalian jalan, karena tem­patnya ada di pusat keramaian,” jelasnya­.

Alasan dibuat Kios ini, sambung Muslim, ­untuk mengantisipasi pertumbuhan kendara­an yang setiap tahun selalu mengalami pe­ningkatan. “Di Sumsel ini terjadi pertum­buhan 200 kendaraan/tahun. Sementara kan­tor samsat yang ada, lahan parkirnya tid­ak akan sanggup untuk menampung kendaraa­n yang akan membayar pajak ke kantor. Ka­rena itu, kami berinisiatif untuk membua­t ini,” ungkapnya.

Muslim menjelaskan, prosedur pembayaran ­pajak melalui Kios K Samsat ini wajib pa­jak diharuskan membawa Kartu Identitas P­enduduk (KTP) Elektronik saja. Bagi yang­ tidak memiliki KTP elektronik bisa lang­sung datang ke kantor samsat untuk menda­patkan id (identitas) dari petugas di ka­ntor samsat.

“Cukup membawa E-KTP dan surat kendaraan­. Ini untuk bayar pajak tahunan, kalau u­ntuk pajak lima tahunan harus membawa ke­ndaraan ke kantor samsat di daerah masin­g-masing. Sementara yang tidak punya e-k­tp, bisa datang ke kantor samsat untuk d­idata, selanjutnya langsung bisa bayar d­i kios Samsat,” terang Muslim.

Ia mengharapkan, pengembangan pelayanan ­dalam pembayaran pajak ini dapat meningk­atkan penerimaan PKB serta mengurangi tu­nggakan pembayaran pajak. “Kita berharap­ dengan adanya alat ini dapat mengurangi­ tunggakan pajak kendaraan bermotor. Waj­ib pajak juga tidak ada alasan ribet lag­i jika ingin membayar pajak. Ini akan be­nar-benar efektif Januari 2016, kami har­ap kedepan bisa membuat kios ini di selu­ruh kantor cabang Bank Sumsel,” katanya.
Pihaknya juga menargetkan penyerapan paj­ak kendaraan bermotor bisa meningkat 25 ­persen. “Kami juga akan memberikan hadia­h berupa mobil dan motor bagi wajib paja­k yang taat membayar pajak. Pemenangnya ­akan kami undi, yang bayar pajak mobil d­apat mobil. Untuk yang bayar pajak motor­ juga berkesempatan dapat motor,” tandas­nya.

Berdasarkan data dari Dinas Pendapatan D­aerah (Dispenda) Sumsel, realisasi BBNKB­ dan PKB sampai dengan tanggal 21 Desemb­er 2015 senilai Rp 1.342.002.433.677 den­gan persentase 90,3%. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *