Halosumsel.com –

Pemilihan Calon Wakil Walikota (Cawawako) Palembang berdasarkan dua nama yang diusulkan Walikota, Harnojoyo yakni Fitri Agustinda (Finda) dan KH Suhaeli Ibrahim akan dilaksanakan besok, Jumat (3/6) di gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang.

Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Adiansyah, pemilihan Cawawako ini diperoleh dari 49 hak suara anggota DPRD.

“Nama Fitri tidak kita ikutsertakan dalam hak suara dikarenakan yang bersangkutan dicalonkan menjadi wawako, maka dari itu hak suara berjumlah 49 orang dari anggota DPRD bukan 50 orang,”ungkap Adiansyah, Kamis (2/6)

Untuk mekanismenya sendiri, Adiansyah menyampaikan sama seperti pemilihan kepala daerah yaitu dengan menggunakan surat suara bergambar dan bernomor, bilik suara serta ada saksinya.

“Fitrianti Agustinda mendapatkan nomor urut 1 dan KH Suhaeli Ibrahim mendapatkan nomor urut 2. Hari ini pun kita sudah menggelar gladi bersih agar besok pelaksanaannya berjalan lancar,” tandasnya

(Aisyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *