PALEMBANG, Halosumsel– Masherdata Musai Nahkodai Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Bantuan Hukum Trisula Justisia periode 2025-2030, setelah dilantik secara resmi ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Bantuan Hukum Trisula Justisia Purwoko J Sumantri, di rumah dinas Walikota Palembang Tasik Kambang Iwak Palembang, Sabtu (19/07/2025) pagi.
Ketua DPD BHTJ Sumsel Masherdata Musai mengatakan organisasi bantuan hukum hadir ditengah masyarakat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di Sumatera Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada ketua umum yang telah hadir dan mempercayakan kepada kami untuk menahkodai DPD BHTJ Provinsi Sumatra dan pengukuhan kepengurusan DPC BHTJ di 14 kabupaten/Kota se Sumatera Selatan. Surat Keputusan (SK) untuk DPD sudah kita terima dari bulan Januari kemarin oleh karena itu kami mempersiapkan pelantikan secara serentak ini,” kata Masherdata.
“Bantuan Hukum Trisula Justice ini memang sesuai dengan visi memang visi kita dalam rangka untuk membantu membantu memfasilitasi Masyarakat khususnya masyarakat kalang kebawah yang dalam hal ini masyarakat yang kurang mampu di dalam rangka penegakan proses hukum, artinya kita sangat berharap teman-teman baik di DPD maupun cabang kabupaten kota kiranya memang keberadaan BHTJ ini dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya masyarakat di kelas bawah, Saya harap teman-teman ada di barisan terdepan,” ungkap Masherdata.
Masherdata juga menyampaikan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat datang ke sekretariat DPD BHTJ di KM 7 untuk Provinsi, kalau khusus kota Palembang berada di Utopia kampus jalan Pom IX Palembang.
Sementara itu, M Ali Ruben Alkatiri SH selaku Ketua DPC BHTJ Kota Palembang yang Baru dilantik mengucapkan terimakasih yang hari ini dirinya langsung dilantik dikukuhkan oleh ketua DPD BHTJ Sumsel Masherdata Musai.
“BHTJ Kota Palembang hadir dengan program yang mendukung program pemerintah Kota Palembang dalam hal kesejahteraan dan juga permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat, dan kita juga hadir untuk memberikan layanan hukum gratis untuk masyarakat Kota Palembang yang kurang mampu”, ujarnya.
Lebih lanjut Ruben mengungkapkan bahwa selama ini yang masyarakat tahu bahwa untuk mendapatkan bantuan hukum itu sangat mahal, perlu waktu dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk itulah BHTJ ini hadir untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang selama ini kurang terbantu karena tidak mengetahui tentang hukum.
“DPC BHTJ Kota Palembang berkantor di Depan PS Mall tepatnyadi Kafe Utopia, dan saat ini BHTJ Kota Palembang memiliki 30 orang pengurus”, jelasnya.
“BHTJ Hadir untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu agar keadilaan itu bisa dirasakan oleh masyarakat”, tutupnya. (DM)

