Halosumsel.com-
Sosialisasi kebijakan pengisian JPT secara obyektif dan terbuka serta peranan KASN sebagai pengawas penerapan sistem merit dalam manjamen ASN Hote yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional Aryaduta Senin (10/8) Palembang
Ilham Ilmy Komisioner Aparatur Sipil Negara mengatakan,”Tujuan Penerapan Kebijakan dan Manajemen ASN berbasis Sistem Merit, dan Studi Kasus Penerapan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). berdasarkan UU No 5 Tahun 2015.
Dijelaskan Ilham,”materi sosialisasi mengenai Pemerintah Daerah dan Manajemen ASN (dalam koridor UU No 5 Tahun 2014 dan UU No 23 Tahun 2014),filosofi mengapa perlu adanya pemerintah dan pemerintah daerah, dekonsentrasi dan desentralisasi, tujuan otonomi daerah, elemen dasar pemerintah daerah, anatomi urusan pemerintah, urusan pemerintahan yang diotonomikan, transformasi birokrasi dan pengelolaan SDM aparatur, dan pokok-pokok pikiran perubahan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pemahaman lebih banyak terkait dengan otonomi daerah dan UU No 23 Tahun 2014 diharapkan penyelenggaraan urusan pemerintah, penataan daerah, penyelenggaraan pemerintah daerah, pembangunan daerah, dan pelayanan publik dapat berjalan dengan efektif dan efisien sehingga pemerintah daerah dapat menciptakan kesejahteraan secara demokratis.” Bebernya
Menurutnya,”acara ini diikuti oleh empat provinsi yakni Sumsel,Jambi,Bengkulu serta Bangka Belitung,rangkaian serangkaian sosialisasi ynag diselenggarakan KASN,ini merupakan amanah UU nomor 5 tahun 2015 yang salah satunya yakni pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi,intinya bagaimana daerah-daerah mendudukkan orang yang sesuia dengan kemampuan dengan jabatannya” bebernya
Ini perubahan besar,dalam pengisian jabatan,karena memupus jabatan oleh orang-orang yang dekat dengan kepala daerah tapi tidak memiliki kemampuan dibidang jabatan yang akan didudukinya,” tandasnya
Sementara itu Asisten IV Adminstrasi dan Umum Sekda Provinsi Sumater Selatan Joko Imam Santoso yang membacakan amanah Gubernur Sumsel mengatakan,” UU ini merupakan wujud nyata dari reformasi dan birokrasi di pemerintahan karena Pengisian JPT sangat strategis untuk mencari pemimpin yang kualifikasi,kompetensi dan akuntabilitas dan bukan itu saja Undang- undang ini mengatur juga bagaimanan rekrutmen
,Penempatan serta pengisian Jabatan tinggi didaerah danTujuan utama ASN adalah Perekat bangsa (sofuan)