Halosumsel-

Empat Kurir shabu jaringan lintas Provinsi berhasil diciduk Anggota BNNP Sumsel, Sabtu (15/7) malam. Pasutri berinisial EN (21) dan NH (36) warga Jawa Timur, serta dua Ibu Rumah Tangga warga Aceh, berinisial SA (37) dan ID (34) digerbek di dua lokasi terpisah, dengan membawa barang bukti total empat kilogram shabu yang dibungkus kotak sepatu berikut delapan unit handphone berbagai merek.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs Anthoni Hutabarat menjelaskan, keempat tersangka ini merupakan jaringan lintas provinsi. Berkat kerjasama dengan Bea cukai, Direktorat Narkoba Polda Sumsel berhasil menangkap jaringan yang telah lama diincarnya.

“Menurut pengakuan mereka baru kali ini mereka memasukkan shabu dalam partai besar seperti ini. Mereka mendapat upah Rp 200 juta jika dapat meloloskan shabu dari Aceh ke Palembang. Sebab nantinya, dari Palembang ada orang main yang akan membawa shabu ini ke Bali. Untuk jaringan ini dikaitkan dengan pengungkapan 1 ton shabu beberapa waktu lalu, belum bisa kami pastikan karena masih dalam penyelidikan kami,” ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs Anthoni Hutabarat didampingi Wadir Sat Narkoba Polda, AKBP Amazona Polamonia dan Kepala KPPBC, Meidy kepada awak media, Senin (17/7) siang.

Dikatakan Anthoni, wilayah Palembang memang sering dijadikan jalan pelintasan bagi para pemain narkoba.

“Kedepan kami akan terus perketat penjagaan di daerah perbatasan yang kerap dijadikan lokasi aman bagi mereka. Kita sudah lakukan koordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda dan Bea Cukai. Pihak Bea Cukai juga akan lakukan Intertiksi dan pengawasan di pelabuhan,” tandasnya.

Lebih jauh, orang nomor satu di Kantor BNNP Sumsel ini menjabarkan, semula anggotanya berhasil menangkap pasutri, EN dan NH terlebih dahulu di Jalan Letjen Ahmad Sohar Tanjung Api Api Loket Pool Bus PT Rafi. Setelah dilakukan pengembangan, barulah mengarah ke Hotel Horison. Dimana kala itu, dua tersangka SA dan ID sedang melakukan transaksi untuk pemberangkatan shabu ke Bali.

“Sebelumnya, EN dan NH diperintahkan AS (DPO) membawa Shabu dari Medan ke Palembang. Sesampainya, AS memerintahkan ID untuk menyerahkan paketan tersebut kepada SA. Disanalah mereka digerbek dalam satu hotel ternama,” bebernya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *