Palembang, Halosumsel- Puluhan Masa yang tergabung dalam Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggelar aksi Damai untuk mendukung Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sekaligus memeriksa anggaran dana tanun 2021-2022 di Dinas Pemuda dan Olahraga Sumsel, di depan Kejati Sumsel Selasa (12/9/2023).
Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel Feriyandi menyampaikan bahwa pihaknya meminta Kejati Sumsel agar berkonsentrasi dan jangan takut untuk diinterprensi oleh pihak manapun untuk menyelidiki anggaran yang ada di Dispora provinsi Sumsel terkait anggaran 2021-2022 dan anggaran dana hibah APBN tahun 2023 untuk Popnas sebesar 23 Miliyar.
“Kami meminta Kejati Sumsel menyelidik anggaran yang ada di Dispora Provinsi Sumsel yang tidak pernah terusik dan tidak pernah terpantau, karena di Dispora Ini masih banyak anggaran anggaran Olahraga yang diduga dan patut kita curigai, Karena di Popnas Kemaren yang menggunakan dana 23 Miliyar tapi diduga banyak wasit yang tidak dibayar, serta konsumsi dan hotelnya yang amburadul,” ujar Feriyandi.
Feriyandi juga mengatakan bahwa beberapa temuan yang akan di laporkan pihaknya ke Kejati Sumsel terkait dugaan penggunaan anggaran Dispora di tahun 2021-2022, antara lain:
“Terkait anggaran Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan lainnya sebesar Rp2.205.72.000. dan anggaran Koordinasi , Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wirausaha Muda Provinsi sebesar Rp4.037.045.000. serta anggaran Koordinasi , Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Kader Provinsi sebesar Rp1.716.600.000. juga anggaran Penyelenggaraan Seleksi dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera sebesar Rp2.169.955.000,” paparnya.
Lebih lanjut Feri juga mengungkapkan adanya dugaan temuan Anggaran Peningkatan Kapasitas Organisasi Kepemudaan Provinsi sebesar Rp450.000.000, dan anggaran Koordinasi, Singkronisasi dan Pelaksanaan Pembentukan Pengembangan Pusat Pembinaan dan Pelatihan Olahraga serta Sekolah Olahraga yang diselenggarakan oleh Masyarakat dan dunia usaha sebesar Rp550.000.000, serta anggaran dana Koordinasi , Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga dan Penyelenggaraan Kompetisi Oleh Satuan Pendidikan Menengah dan Khusus sebesar Rp550.000.000.
“Anggaran dana Koordinasi , Sinkronisasi dan Pelaksanaan penyediaan Sarana dan Prasarana Olahraga Provinsi sebesar Rp2.200.000.000. anggaran dana Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Provinsi sebesar Rp13.054.832.000. anggaran dana Partisipasi dan Keikutsertaan dalam penyelenggaraan kejuaraan dalam multi event dan single event sebesar Rp2.934.083.000. anggaran dana Pemberian Penghargaan Olahraga Provinsi sebesar Rp13.660.000.000. anggaran dana Pengembangan Organisasi Keolahragaan sebesar Rp18.775.000.000,” tambahnya.
“Bagi para tersangka Korupsi jangan ngeyel, ini sudah korupsi ngeyel, dan kita berharap juga untuk Kajatai Sumsel untuk melakukan TPPO bagi para tersangka Korupsi ini,” tutupnya.
Sementara itu Radyan Kasi A Intel Kejati Sumsel saat menerima aksi tersebut menyampaikan bahwa menyambut baik aksi tersebut dan setiap laporan yang diterima oleh Kejati Sumsel semuanya akan di proses.
“Kita menyambut baik aksi ini, selanjutnya laporan yang di berikan oleh BPI KPNPA RI ini akan kita sampaikan ke atasan dan akan kita proses lebih lanjut,”pungkasnya. (DM).

