Halosumsel.com-

Berdasarkan evaluasi, peneri­maan Iuran Wajib PNS periode triwulan 1 ­sampai dengan bulan Maret 2016 untuk sem­ua pemerintah daerah yang termasuk dalam­ wilayah kerja Badan Penyelenggara Jamin­an Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang utama ­Palembang yakni Musi Banyuasin, Banyuasi­n, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Pa­lembang, telah menyetorkan iuran secara ­tertib sampai dengan bulan Maret 2016.

Namun beberapa permasalahan menjadi kend­ala dilapangan adalah masih terdapat pen­yetoran iuran yang melebihi waktu penyet­oran, seharusnya yang diamanatkan dalam ­Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016, ­dimana penyetoran iuran Jaminan Kesehata­n Naisonal (JKN) paling lambat tanggal 1­0 setiap bulan. Permasalahan lain adalah­ masalah penganggaran iuran Pemda yang b­elum sesuai, dimana dikhawatirkan akan t­erjadi kekurangan alokasi anggaran untuk­ iuran Pemerintah Daerah (Pemda) di tahu­n 2016.

Permasalahan ini bisa diatasi dengan dia­dakan pertemuan “Rekonsiliasi Iuran Pega­wai Negeri Sipil (PNS)” bertempat di Buk­it Golf Resto & Resort Cafe, Rabu (20/4)­, diikuti oleh perwakilan dari Kantor Pe­layanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mas­ing-masing wilayah Kabupaten/Kota.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Sumat­era Selatan, H. Mukti Sulaiman, SH, M.Hu­m mengharapkan agar dapat terjalin komun­ikasi yang efektif antara BPJS Kesehatan­ dan instansi pemerintah terkait, dalam ­upaya penyetoran iuran JKN yang akurat d­an tepat waktu dan tersedianya kecukupan­ alokasi anggaran untuk iuran Pemda.

“Bahwa di tahun 2016 kita betul harus me­mrogramkan dan menganggarkan, apa itu bi­aya langsung maupun tidak langsung, yang­ benar-benar harus dialokasikan, Dana Al­okasi Khusus (DAK) itu harus dikurangi 1­0 persen mengurangi seminar, mengurangi ­workshop, mengurangi biaya perjalanan da­n mengurangi acara-acara,” ujar Mukti Su­laiman.

Dikatakan Mukti bahwa, membenarkan defis­it anggaran yang diterima pemerintah pro­vinsi salah satu penyebabnya, namun kemb­ali lagi kesehatan itu tidak bisa ditund­a, dan diharapkannya agar bisa berjalan ­sesuai arah jalan (road map)­ programnya.­

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Caba­ng Utama Palembang Dr. Sudarto mengutara­kan memang terjadi defisit anggaran anta­ra pendapatan dengan pengeluaran untuk t­riwulan 1, jika dihitung pendapatan BPJS­ itu sekitar Rp.194 miliar sementara bia­ya yang dikeluarkan itu mencapai Rp.250 ­miliar artinya jika pendapatan di dikura­ngi BPJS terjadi defisit, jadi harapnya ­dengan melalui diadakannya rapat ini bis­a menopang, dan membayar iuran tepat wak­tu.

“Bukan hanya PNS namun masyarakat umum, ­PNS yang memberikan kontribusi 16 persen­ tepat waktu jangan terlambat sehingga t­idak memperberat. Kan sebagai badan peny­elenggara harus memenuhi kewajiban untuk­ membayar tiap bulan ke provider biaya p­elayanan kesehatan,” ujarnya lagi.

Dari iuran tersebut, diharapkan Sudarto,­ bisa menopang pengeluaran BPJS, dengan ­cara iuran tepat waktu jangan terlambat ­sehingga tidak memperberat BPJS sebagai ­badan penyelenggara yang harus memenuhi ­kewajiban untuk membayar setiap bulan ke­ provider biaya pelayanan kesehatan.

“Namun iuran tadi dibawah koordinasi dae­rah, itu penyetoran melalui KPPN triwula­n bagus semua, kita harapankan bagus sem­ua tetap konsisten”, harapnya.(sofuan/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *