LAHAT – Dalam meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengurus, anggota, dan pekerja koperasi, telah dilaksanakan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua/Pengurus Koperasi di Kabupaten Lahat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Lahat, serta PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Lahat. Sosialisasi diikuti oleh para ketua dan pengurus koperasi yang ada di Kabupaten Lahat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi dalam aktivitas pekerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lahat, M. Irwan Naser Nawawi, mendorong para pengurus koperasi untuk memastikan bahwa pengurus, anggota, maupun pekerja yang berada di lingkungan koperasi mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan penting untuk memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sekaligus mendukung keberlangsungan usaha koperasi. Kami berharap semakin banyak pengurus, anggota, dan pekerja koperasi yang terlindungi,” ucapnya.
Sementara itu, Mansursyah selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, sehingga aspek perlindungan sosial bagi seluruh pihak yang terlibat di dalamnya perlu menjadi perhatian bersama.
“Pengurus, anggota, maupun pekerja koperasi merupakan bagian dari ekosistem ekonomi yang memiliki aktivitas dan risiko pekerjaan. Oleh karena itu, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlu menjadi bagian dari upaya koperasi dalam memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku di dalamnya,” ujar Mansursyah.
Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga dapat memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau pekerja mandiri yang menjalankan aktivitas ekonomi melalui koperasi.
“Kami terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah, Dekopinda, koperasi, serta berbagai mitra strategis agar akses terhadap perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan semakin luas. Harapannya, tidak ada lagi pekerja yang menjalankan aktivitas ekonominya tanpa perlindungan,” tambahnya.
Hery Alkafi, AP, MM selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat menyampaikan dukungan terhadap upaya perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan koperasi.
“Sinergi antara Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan, Dekopinda, dan PT Pos Lahat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengurus koperasi mengenai pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pelaku usaha dan pekerja koperasi,” tuturnya.
Sementara itu, Mohamad Maulana selaku Ketua Dekopinda Kabupaten Lahat turut mendorong koperasi agar berperan aktif dalam memberikan perlindungan kepada pengurus, anggota, dan pekerja.
“Dengan adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, diharapkan koperasi dapat tumbuh secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh koperasi di Kabupaten Lahat semakin memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan dapat segera mengambil langkah untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada pengurus, anggota, serta pekerja di lingkungan koperasi masing-masing,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Ade S Bahrie selaku Kepala Kantor Pos Lahat juga menjadi bagian dari sinergi pelayanan dan dukungan dalam memudahkan akses masyarakat terhadap layanan yang berkaitan dengan pendaftaran dan pembayaran iuran bagi anggota koperasi, khususnya pekerja informal, dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif dengan adanya sesi pemaparan materi dan diskusi yang disampaikan oleh Raisa Putra ARP dari BPJS Ketenagakerjaan Lahat. Melalui sesi tersebut, para peserta memperoleh informasi secara langsung sekaligus dapat menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kepesertaan, manfaat program, serta mekanisme pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah, Dekopinda, PT Pos Indonesia, dan koperasi dapat terus diperkuat guna memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pengurus, anggota, dan pekerja koperasi yang mendapatkan perlindungan dalam menjalankan aktivitas ekonominya.(ril)

