Halosumsel –
Apes dialami Agustian (22) warga Jalan Pangkalan Benteng Griya Gading Pesona Blok Q No 10 RT 091 RW 023 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ini. Betapa tidak, karyawan swasta ini tertangkap tangan membuang sepaket shabu senilai Rp 100 ribu saat ditangkap anggota Sabhara Polresta Palembang, di Jalan Gersik Lorong Singkil Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Rabu (11/1) pukul 00.45 WIB.

Penangkapan tersangka berawal saat dua anggota Turjawali Sat Sabhara Polresta, Brigadir Yudi Tarmizi SH dan Brigadir M Murlan SH melakukan giat rutin patroli di seputaran lokasi.

“Tersangka saat itu mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio 3 warna merah putih BG-4834-JAK. Dengan kecepatan tinggi, kami mencurigainya. Ketika kami geledah, tersangka menjatuhkan plastik di dekat sepeda motornya, yang diketahui ternyata shabu. Kini penangganan selanjutnya akan diteruskan penyidik Sat Narkoba,” jelas Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kasat Sabhara, Kompol Pakpahan, kepada sejumlah wartawan.

Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku hanya untuk dipakai sendiri.

“Baru kali ini saya beli pak. Rencana akan saya pakai sendiri, lumayan pak buat enak badan,” tuturnya tertunduk. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *