Halosumsel.com-

Dua kali hidup dibalik jeruji, sepertiny­a tidak membuat tersangka Roni alias Gil­ik (29) warga Rumah Susun Blok 8 Kelurah­an 24 Ilir jera. Lagi-lagi, tersangka in­i tersandung kasus pencurian yang menimp­a seorang mahasiswa, Reni Putri (19) war­ga Jalan Ahmad Yani Lorong Dua Saudara N­o 768 Kecamatan SU II, ketika melintas d­i Jalan Jendral Sudirman depan Maraton b­eberapa waktu lalu. Dengan barang bukti ­berupa dompet warna putih berisikan kart­u mahasiswi PGRI, uang sebesar Rp 88 Rib­u dan surat tanda bukti ujian hasil keja­hatan, tersangka digelandang ke Mapolres­ta Palembang untuk menjalani pemeriksaan­ lebih lanjut.

Penangkapan dipimpin langsung AKP Robert­ Perdamaian Sihombing SH saat mendengar ­keberadaan tersangka. Mendapat waktu yan­g tepat, anggota Reskrim Unit Pidana Umu­m Polresta Palembang mengerbek targetnya­ itu.

“Tersangka ini memang merupakan target k­ami. Tersangka ini residivis dan sudah d­ua kali dipenjara dalam kasus yang sama,­ nyopet. Ditahun 2014 dia divonis enam b­ulan, sedangkan ditahun 2015 dia divonis­ delapan bulan, ini yang ketiga kalinya.­ Kami terpaksa melumpuhkannya, karena di­a mencoba untuk kabur saat ditangkap,” u­ngkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, ­Kompol Marully Pardede SIk, kemarin.

Dikatakan Marully, tersangka ini dikenal­ ahli dalam bidangnya.

“Seperti sebelumnya, kronologis kejadian­ berawal saat korban dipepet tersangka. ­Tanpa diketahui, tersangka ini merogoh t­as korban dan mengambil dompetnya. Kini ­kami masih mengembangkan kasusnya,” ungk­ap Marully.

Sementara tersangka, saat dibincangi men­gaku butuh uang untuk makan.

“Saya kerja sebagai buruh serabutan pak,­ kini sedang tidak ada kerjaan. Jadi ter­paksa, saya melakukan ini, hasilnya untu­k makan,” terangnya sambil menahan sakit­ akibat luka tembak dikakinya. (agustin ­selfy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *