Halosumsel.com –
Anggara (26), tidak menyangka kalau korban yang ditantangnya, Aji (32) untuk mengambil handphone dicurinya di kuburan Kandang Kawat, jenis Nokia tipe C9 bersama dengan polisi. Akibatnya, residivis ini kembali meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Ilir Timur II Palembang, Minggu (15/5) siang.
Tersangka yang tinggal di Jalan Ramakasih II Bedeng Iwan Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur II tak dapat berkelit saat petugas mengeledah kantong dan menemukan handphone korban.
“Saya khilaf pak,” terang tersangka tertunduk malu.
Sementara korban yang berdomisili di Jalan Bambang Utoyo Lorong Sumur Tinggi I No 26 RT 10 RW 03 Kelurahan 5 Ilir Kecamatan IT II menjelaskan, sebelum pencurian itu terjadi dirinya sedang menyuapi anaknya makan. Dengan meletakkan handphone di dekat warung, tersangka membeli rokok dan mengambil handphone tersebut.
“Dia beli rokok dan pulangnya membawa handphone saya. Memang saya tidak lihat dia mengambil handphone itu, tapi isteri saya jelas melihat dia yang mengantongi. Saya sempat mendatangi rumahnya, tapi dia tidak ada di rumah. Belakangan, saya mendapat kabar ada perempuan datang ke rumah mengajak kedua anak kecil, hendak menemui saya tapi saya sedang kerja. Tidak lama kemudian, teman saya memberikan kabar kalau saya disuruh tersangka untuk mengambil handphone saya itu di kuburan. Dari itu tetap saya datangi, tapi saya ajak polisi. Saya tidak mau ambil resiko,” ujar korban yang akrab di sapa Aji Delia Pal TV itu.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Hadi Wijaya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
“Tersangka sedang kami periksa terkait laporan korban. Segera mungkin berkasnya kami lengkapi,” tandas Hadi ketika dibincangi diruang kerjanya. (agustin selfy)
