Halosumsel.com-

Sial menimpa Tomi (27). Belum juga menikmati hasil curian sepeda motornya, buruh bangunan ini sudah diciduk anggota Polres Ogan Ilir, Sabtu (30/7) kemarin. Tak buang waktu, warga PT Muara Kelingi Pedado Bungkuk RT 18 RW 07 Kelurahan Karyajaya Kecamatan Kertapati mengelandang tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Blade warna orange hitam nopol BG 2257 CG dan kunci kontak asli motor.

“Tertangkapnya tersangka saat korban melaporkan ke Ketua RT kampungnya. Lalu, dari beliau informasi tersebut diinformasikan kepada Ketua RT lainnya. Puncaknya, info tersebut sampai ke anggota Reskrim Ogan Ilir. Ketika melibat pelaku yang kebetulan menggunakan sepeda motor seperti yang disebutkan ciri-cirinya, petugas langsung meringkusnya. Kini tersangka sudah diamankan ke Polsek Kertapati,” beber Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk MSi kepada wartawan.

Dikatakan Andi, modus yang tersangka gunakan tidak lain mencuri dengan cara merusak kunci kontak dan cakram kendaraan korban.

“Motor korban belum sempat dijual, kini berkasnya sedang dilengkapi penyidik Polsek Kertapati, sebagaimana korban Erica Fitriani (23) warga Jalan Yusuf Singadekane Lorong H Daisyah RT 03 RW 02 Kelurahan Karyajaya Kecamatan Kertapati mengadu kalau sepeda motornya sudah dicuri di depan rumahnya pada Sabtu (30/7) kemarin.
Sementara korban menjelaskan, dirinya baru saja pulang ke rumah. Tidak lupa, sepeda motornya diparkirkan di halaman rumah dalam kondisi terkunci stang dan cakram.

“Baru juga ditinggal 30 menit, ketika ke depan sudah tidak ada lagi pak,” jelasnya singkat. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *