Halosumsel-
“Enam tersangka ini merupakan hasil penyelidikan anggota kita selama sepekan. Jajaran kita, berhasil meringkus bandit bedat rumah kosong, bajing loncat, curanmor dan pencuri besi ulir milik pembangunan LRT. Tercatat, dari kawanan bongkar rumah yaitu dua diantaranya pemain dan satu merupakan penadah, sedangkan curanmor itu memang pelaku, begitupun dua tersangka bajing loncat dan pencuri besi ulir. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya, diduga kawanan ini terlibat dalam perkara kejahatan lainnya,” urai orang nomor satu di Polresta itu, saat press release pada Jum’at (7/4) sore.
Dijabarkan bapak berpangkat melati tiga itu, dalam aksi bedat rumah kosong, para tersangka masuk dan mengambil barang-barang berharga, dengan menggunakan sepeda motor dan mobil. Sementara, bajing loncat, menggunakan sepeda motor dan menaiki bak mobil. Mereka menurunkan karung dan memungutinya di jalanan. Sedangkan tersangka Curanmor, dia menggunakan kunci retel T, dimana saat itu menemani rekannya ngemail, melihat motor yang masih tergantung kunci kontaknya, lalu dilarikan. Terakhir, pencuri besi ulir milik proyek LRT dan itu menurut pengakuannya baru kali ini.
“Silakan mereka berkilah, namun kami tetap terus berpacu pada laporan korban yang masuk. Sedikitnya dalam perkara bongkar rumah, sudah teridentifikasi enam laporan yang ada di Polresta, sedangkan tersangka curanmor, bukan hanya bermain curabmor saja, dia juga merupakan tersangka bedat rumah di Sekip pada malam Lebaran tahun kemarin,” bebernya.
Komplotan bongkar rumah ini tidak lain,
Hendra (42) warga Jalan Demi Rangku
Lorong Keramat Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II dan Sarbani (48) warga Jalan Kopral Urif Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, diringkus satuan Pidum Polresta Palembang pada Selasa (4/4). Hari itu juga, jajaran ini mengamankan kedua penadahnya, Hepi Yanto (43) warga Komplek Griya Kencana Indah Blok D 2 No 01 Kecamatan Sako dan In Fanta Dona (24) warga Komplek Rss Benteng, Jalan Bahari Raya Blok D 1 No 17 Perumnas Sako. Dengan barang bukti berupa satu unit TV Merk Samsung 55 Inch, satu unit TV Merk Sharp 32 Inch, satu unit TV Merk LG 32 Inch, seperangkat Home Teather merk Polytron, satu unit Laptop warna putih, satu unit TV Merk Sharp 32 Inch, seperangkat home teather mrk Panasonic, seperangkat home teather merk Sumba, satu set DVD Merk Polytron, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit nopol BG 5090 AAC dan satu unit mobil mobil merk Agya nopol BG 1775 IE warna merah, kawanan ini digelandang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara pencuri besi ulir pembangunan LRT, tidak lain Ifani (36) warga Jalan Silabranti Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I ditangkap Tim Tekab 134 Satuan Reskrim Polresta Palembang dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam nopol BG 2115 PR, 33 besi ulir sedang dan 10 besi ulir besar, buruh ini digelandang ke kantor.
Kemudian, Dua Bajing Loncat yang kerap beraksi di Jalan Pangeran Ratu jakabaring, Yongki (21) warga Jalan Syailendra RT 30 RW 05 Kecamatan I Ulu Kertapati dan Rendi (25) warga Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Kecamatan SU 1 ikut digulung Tim Tekab 134 Sat Reskrim Polresta Palembang. Dengan barang bukti berupa sepeda motor jenis Yamaha Mio warna kuning nopol BG 2292 AAP, dua baju kaos, 42 pasang sandal anak, 40 pasang sandal dewasa dan dua kardus, kedua kawanan ini ‘keok’ diterjang peluru petugas.
Terakhir, pencuri sepeda motor di Jalan Kapten A Rivai halaman parkir Bapas Depkumham Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Hairul Amri (33) warga Jalan Kapten Robani Kadir Lorong Sungai Kedukan No 29 RT 06 Kecamatan Rambutan Kabupaten Ogan Ilir dilumpuhkan dengan dua butir timah panas anggota Pidum Polresta Palembang. Dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BG 2142 ZL warna hitam dan STNKnya, buruh serabutan yang sudah dua kali keluar masuk penjara ini harus kembali meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polresta Palembang. (agustin selfy)

